Terlibat 27 Juli, Massa Mendesak Sutiyoso Mundur

Reporter

Editor

Selasa, 27 Juli 2004 13:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso diminta mundur dari jabatannya karena terlibat dalam tragedi berdarah 27 Juli, delapan tahun silam. Tuntutan agar Sutiyoso mundur dan segera diadili, diajukan dalam aksi massa di depan Balai Kota jalan Medan Merdeka Selatan. Aksi massa ini terdiri dari Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta, Serikat Becak Jakarta, dan Urban Poor Consortium. Dalam orasinya, mereka meminta Presiden Megawati dan DPRD DKI Jakarta segera menonaktifkan Sutiyoso. Ia dinilai bertanggungjawab dalam penyerbuan kantor PDI di Jalan Diponegoro No. 58 Jakarta. Sutiyoso yang saat itu menjabat sebagai Pangdam Jaya adalah penanggung jawab operasional utama penyerangan yang dilakukan tentara, polisi, dan preman yang menyebabkan banyaknya korban jiwa. Selain itu, mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera melimpahkan kasus pelanggaran HAM 27 Juli ke pengadilan dengan tidak memisahkan berkasnya menjadi berkas tersendiri. Mereka menilai penegak hukum berwenang dan memeriksa dan melimpahkan ke pengadilan.Aksi massa yang diikuti sekitar 100 warga miskin Jakarta ini berlangsung tertib. Sebagian demonstran yang terdiri dari perempuan membawa anak-anak mereka. Aksi ini juga dilakukan dengan hapening art berupa dua pocong yang terikat rantai. Edy Can - Tempo News Room

Berita terkait

Kenang Peristiwa Kudatuli, PDIP Surabaya Gelar Peringatan Dua Hari

27 Juli 2022

Kenang Peristiwa Kudatuli, PDIP Surabaya Gelar Peringatan Dua Hari

Pada 28 Juli 1996 kerusuhan Kudatuli merembet ke Surabaya. Terjadi unjuk rasa besar di area Kebun Binatang dan berlanjut ke Jalan Diponegoro.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Tabur Bunga Kenang Peristiwa Kudatuli

27 Juli 2022

PDIP Gelar Tabur Bunga Kenang Peristiwa Kudatuli

Acara itu dipimpin Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama beberapa politikus PDIP lainnya.

Baca Selengkapnya

PDIP Diminta Dorong Penuntasan Kasus 27 Juli, Korban: Jangan Cuma Jadikan Komoditas Politik

22 Juli 2022

PDIP Diminta Dorong Penuntasan Kasus 27 Juli, Korban: Jangan Cuma Jadikan Komoditas Politik

Iwan menyebut, PDIP sebagai partai berkuasa mestinya bisa mendorong penuntasan kasus 27 Juli 1996.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP: Kudatuli Menjadi Benih Perjalanan Reformasi

27 Juli 2020

Hasto PDIP: Kudatuli Menjadi Benih Perjalanan Reformasi

Peristiwa Kudatuli bermula dari dualisme di tubuh Partai Demokrasi Indonesia atau PDI.

Baca Selengkapnya

Ribka Melihat PDIP Tak Serius Selesaikan Kasus Kudatuli

28 Juli 2019

Ribka Melihat PDIP Tak Serius Selesaikan Kasus Kudatuli

Ribka Tjiptaning blak-blakan mengungkap bahwa sebetulnya Kudatuli, bisa diselesaikan jika ada keseriusan dari petinggi-petinggi PDIP.

Baca Selengkapnya

Mengenang Kudatuli : Mimbar Bebas, Setan Gundul dan Bentrokan

27 Juli 2019

Mengenang Kudatuli : Mimbar Bebas, Setan Gundul dan Bentrokan

Korban kerusuhan 27 Juli 1996 atau peristiwa Kudatuli terus menagih hak mereka.

Baca Selengkapnya

Tangis Ribka Tjiptaning Pecah di Tengah Sepi Peringatan Kudatuli

27 Juli 2019

Tangis Ribka Tjiptaning Pecah di Tengah Sepi Peringatan Kudatuli

Tangis Ribka Tjiptaning pecah ketika memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal Kudatuli di kantor DPP PDIP hari ini.

Baca Selengkapnya

Ribka Tjiptaning: Kami Dorong Jokowi Selesaikan Kasus Kudatuli

27 Juli 2019

Ribka Tjiptaning: Kami Dorong Jokowi Selesaikan Kasus Kudatuli

Politikus PDIP Ribka Tjiptaning meminta Presiden Jokowi segera menuntaskan kasus 27 Juli atau Kudatuli.

Baca Selengkapnya

Sudah 23 Tahun, Nasib Korban Kasus Kudatuli Tak Kunjung Jelas

27 Juli 2019

Sudah 23 Tahun, Nasib Korban Kasus Kudatuli Tak Kunjung Jelas

Korban kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal dengan Kudatuli tak berhenti menuntut penuntasan kasus yang mereka alami.

Baca Selengkapnya

Cerita Kudatuli, Sabtu Kelabu 23 Tahun Silam

27 Juli 2019

Cerita Kudatuli, Sabtu Kelabu 23 Tahun Silam

Peristiwa kerusuhan dua puluh tujuh juli atau Kudatuli hingga saat ini masih tak jelas ujung pangkalnya. Korban meminta namanya direhabilitasi.

Baca Selengkapnya