Heboh 10 Siswi SD Pesta Miras di Bima

Reporter

Senin, 14 Januari 2013 18:45 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Bima - Pesta minuman keras sepuluh siswi Sekolah Dasar Negeri 7 Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menggemparkan warga. Para siswa yang baru saja mengikuti pelajaran olahraga tersebut kepergok oleh satpam sekolah, Senin pagi, 14 Januari 2013. Saat kepergok, kesepuluh pelajar itu tengah menikmati minuman keras tradisional jenis sofi di samping sekolah mereka.

Kepala SDN 7 Kota Bima, Masrun M. Said, membenarkan para pelajar tersebut anak didiknya. Semua tercatat sebagai siswi kelas 5. "Iya, mereka itu siswi saya," kata dia.

Masrun terkejut saat pertama mendengar informasi bahwa anak didiknya kedapatan pesta miras. Sekolah, kata dia, langsung membahas kasus ini. Semua guru SDN 7 mengeluarkan kesepakatan menindak tegas semua siswi itu. "Saya merasa nama baik sekolah tercoreng. Meski begitu, kami mau lihat dulu apakah benar pesta miras," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Bima, Suryadin, mengatakan, akan mengundang kepala sekolah dan orang tua para siswi itu untuk dinasihati. "Kami minta keterangan kepala sekolah, apakah benar pesta miras," dia menuturkan.

Persoalan itu tidak sampai kepolisian untuk diproses secara hukum. Sekolah dan orang tua sepakat untuk menyerahkan pembinaan seluruh siswi yang terlibat kepada orang tua masing-masing.

AKHYAR M NUR

Berita terkait

MXGP Samota, Gubernur NTB: Memancing Kepastian Bisnis dan Investasi

5 Juni 2022

MXGP Samota, Gubernur NTB: Memancing Kepastian Bisnis dan Investasi

Kejuaraan Dunia MotorCross Grand Prix (MXGP) di Sirkuit Samota Sumbawa Besar, mendatang dinilai akan memberikan banyak manfaat.

Baca Selengkapnya

Penduduk Lokal Kini Sah Mengelola Pulau Wisata Gili Trawangan NTB

12 Januari 2022

Penduduk Lokal Kini Sah Mengelola Pulau Wisata Gili Trawangan NTB

Sebagian dari 627 warga Gili Trawangan yang menguasai 40,94 hektare lahan menandatangani perjanjian bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Baca Selengkapnya

Setelah Divaksin, Gubernur NTB Yakinkan Vaksin Aman dan Halal

14 Januari 2021

Setelah Divaksin, Gubernur NTB Yakinkan Vaksin Aman dan Halal

Vaksinasi perdana di NTB juga diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi profesi.

Baca Selengkapnya

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya