TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi, mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan dua jaksa pengawal terdakwa kasus penipuan yang kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis lalu, 10 Januari 2013.
Menurut Masyhudi, keputusan ini diambil untuk mempermudah Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa dua jaksa itu.
Disinggung soal adanya unsur kesengajaan oleh dua jaksa pengawal itu, Masyhudi belum mau berkomentar. "Kami tunggu saja hasil pemeriksaan Aswas Kejati DKI Jakarta," kata Masyhudi saat dihubungi Tempo hari ini, Senin, 14 Januari 2013.
Jika terbukti ada unsur kesengajaan bahkan membantu kabur, menurut Masyhudi, sudah pasti ada sanksi pidana untuk dua jaksa itu. "Kita lihat fakta-fakta yang didapat Aswas Kejati DKI Jakarta, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," kata dia.
Kamis, 10 Januari 2013, seorang terdakwa bernama Henry Daniel Setya kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesaat sebelum sidang vonis digelar. Seorang jaksa yang bertugas mendampingi terdakwa mengaku meninggalkan Henry ke toilet. Dia juga mengaku tidak memborgol dan tidak memasukkan Henry dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Henry adalah terdakwa kasus penipuan jual-beli apartemen senilai Rp 6,5 miliar.
Sebenarnya, kejadian terdakwa kabur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukan yang pertama kali ini terjadi. Pada Kamis, 13 September 2012, dua warga asing terpidana kasus pemalsuan dolar Amerika Serikat, Mzyece Isililo alias Black Sky dan Mickelson Inzagi Joe alias Eric Joe, kabur seusai mendengar putusan hukuman tiga tahun penjara dari hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Beruntung, beberapa pekan berselang, kedua buron itu berhasil ditangkap di Bali.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti
34 hari lalu
Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.
Baca SelengkapnyaBendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR
44 hari lalu
Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.
Baca SelengkapnyaKejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta
55 hari lalu
Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaBawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran
15 Januari 2024
Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.
Baca SelengkapnyaICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing
17 Desember 2023
ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling
16 Desember 2023
Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah
14 Desember 2023
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.
Baca SelengkapnyaKasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track
16 November 2023
Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten
19 Agustus 2023
Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara
9 Agustus 2023
Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.
Baca Selengkapnya