Fraksi Reformasi: Akbar Tandjung Sebaiknya Non Aktif
Reporter
Editor
Senin, 14 Juli 2003 10:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi Reformasi mendesak agar Akbar Tanjung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai ketua DPR RI. Hal ini sejalan dengan telah ditetapkannya Akbar sebagi tersangka dalam kasus penyelewengan dana non-bujeter Bulog Rp 54,6 miliar. Langkah ini, menurut Fraksi Reformasi, dipandang sebagai langkah yang paling elegan dan moderat bagi Akbar Tanjung. "Untuk mundur tidak. Tetapi non aktif. Itu pandangan fraksi saya," ujar A.M. Fatwa, wakil ketua DPR yang juga anggota Fraksi Reformasi kepada pers di sela-sela acara lepas sambut sekretaris jenderal DPR, di Jakarta, Selasa (8/1) siang. Begitu tak terbukti bersalah, kata Fatwa, Akbar dapat aktif kembali. Kendati begitu, lanjut dia, untuk mengambil langkah tersebut, tidak ada ketentuan baik dalam tata tertib maupun Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan DPR yang mengaturnya. "Jadi itu lebih banyak harus dikembalikan kepada Pak Akbar sendiri," kata dia. Lebih lanjut, Fatwa menjelaskan, berbeda dengan para pejabat birokrasi di pemerintahan yang memiliki atasan yang dapat memberikan sanksi adminstrasi, Akbar Tandjung di DPR tidak memiliki atasan. "Tap MPR nomor VIII/2001 tidak dapat diterapkan. Tidak ada atasan Pak Akbar di sini," ungkap dia. Dalam kesempatan itu pula, Fatwa mengungkapkan kepada para wartawan bahwa pada saat ini tidak ada inisiatif sikap yang akan diambil oleh para Wakil Ketua DPR berkaitan dengan peningkatan status Akbar Tandjung. "Kami sendiri, para wakil Ketua, menunggu undangan dari Pak Akbar," kata dia. (Wuragil-Tempo News Room)
Berita terkait
Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain
5 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain
Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi semangat pemain Timnas U-23 Indonesia saat melawan Irak pada memperebutkan posisi ketiga Piala Asia U-23 2024.