Terdakwa yang Kabur Divonis 1,5 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 10 Januari 2013 17:47 WIB

Ilustrasi. azpenalreform.a

TEMPO.CO, Jakarta - Meski terdakwa kabur, majelis hakim tetap membacakan vonis. Dalam putusannya, majelis hakim menghukum terdakwa Henry Daniel Setya hukuman penjara selama 1,5 tahun. “Terdakwa terbukti melakukan penipuan,” kata ketua majelis hakim, Dahmiwirda, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 Januari 2013.

Dalam putusannya, hakim mengatakan perkara penipuan ini berawal ketika Henry kesulitan membayar utang kepada PT Prima Energi Multi Trading. Dia kemudian menawarkan satu unit apartemen Regatta VA Menara Dubai lantai 5A seharga Rp 6,5 miliar kepada seseorang bernama Winarman Halim.

Winarman tertarik untuk membeli apartemen tersebut. Pada 15 Januari 2012 dibuatlah perjanjian jual-beli antara Henry dan Winarman di sebuah restoran di Apartemen Oakwood, Mega Kuningan, Jakarta.

Dalam perjanjian disepakati Winarman akan membayar Rp 6,5 miliar dan memasukkannya ke rekening PT Prima Energi. Pembayaran itu untuk melunasi utang Henry kepada PT Prima. Sehari kemudian, Winarman melakukan pembayaran apartemen dengan menyerahkan bilyet giro Bank Permata senilai Rp 6,5 miliar.

Walau sudah dibayar lunas, Winarman belum bisa menempati apartemennya. Bahkan ketika ditagih, Henry menyangkal telah menjual apartemen itu kepada Winarman. Kasus ini akhirnya bergulir ke pengadilan dan Henry kabur menjelang divonis siang tadi.

Dalam putusannya, majelis menilai terdakwa Hendry tak mengakui perbuatannya. Hal itu menjadi pertimbangan yang memberatkan. Sedangkan pertimbangan yang meringankan, kata hakim, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

Atas vonis ini, baik pengacara terdakwa maupun jaksa menyatakan ingin mempertimbangkannya.

INDRA WIJAYA

Baca juga:

Terdakwa Kabur, Pengacara Kesal Fee Belum Lunas

Pengacara Kaget, Kliennya Kabur Sebelum Divonis
|
Terdakwa Kabur di PN Jakarta Selatan Sebelum Vonis

Ditinggal Jaksa Kencing, Terdakwa Kabur

Berita terkait

Doyok Kabur Setelah Sidang Penuntutan

9 Oktober 2015

Doyok Kabur Setelah Sidang Penuntutan

Safei alias Doyok kabur setelah mengelabui petugas keamanan yang menggiringnya ke mobil tahanan.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Kabur, Sembilan Jaksa Diperiksa

2 Mei 2014

Terdakwa Kabur, Sembilan Jaksa Diperiksa

Tidak ada yang tahu pasti bagaimana Agung bisa kabur.

Baca Selengkapnya

Setelah Jenguk Istri, Teroris Basri Berhasil Kabur  

25 April 2013

Setelah Jenguk Istri, Teroris Basri Berhasil Kabur  

Baru satu orang saksi yang diperiksa dalam kasus itu, yakni Wayan Sutana, pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Ampana.

Baca Selengkapnya

Meski Terdakwa Kabur, Hakim Tetap Bacakan Vonis  

10 Januari 2013

Meski Terdakwa Kabur, Hakim Tetap Bacakan Vonis  

Jaksa minta maaf kepada hakim karena kehilangan terdakwa menjelang vonis.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Kabur, Pengacara Kesal Fee Belum Lunas

10 Januari 2013

Terdakwa Kabur, Pengacara Kesal Fee Belum Lunas

Pengacara sempat mengobrol dengan Henry. Ditinggalkan jaksa di toilet.

Baca Selengkapnya

Pengacara Kaget, Kliennya Kabur Sebelum Divonis

10 Januari 2013

Pengacara Kaget, Kliennya Kabur Sebelum Divonis

Pengacara sempat memberikan semangat kepada terdakwa. Ia menyalahkan jaksa.

Baca Selengkapnya

Ditinggal Jaksa Kencing, Terdakwa Kabur

10 Januari 2013

Ditinggal Jaksa Kencing, Terdakwa Kabur

Mestinya Henry divonis siang ini. Jaksa tak memborgolnya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Kabur di PN Jakarta Selatan Sebelum Vonis  

10 Januari 2013

Terdakwa Kabur di PN Jakarta Selatan Sebelum Vonis  

Yang kabur adalah terdakwa kasus penipuan penjualan apartemen senilai Rp 6,5 miliar. Jaksa panik.

Baca Selengkapnya

Kemenlu Diminta Bantu Pulangkan Joko Tjandra

17 Juli 2012

Kemenlu Diminta Bantu Pulangkan Joko Tjandra

Upaya memulangkan Joko bisa saja gagal jika Joko sukses merayu pemerintah Papua Nugini.


Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Kabur, Sidang Tetap Digelar  

25 Juni 2012

Terdakwa Korupsi Kabur, Sidang Tetap Digelar  

Diarmanto ditahan Kejati NTT sejak Agustus lalu karena menggelapkan beras Bulog sebanyak 650 ton.

Baca Selengkapnya