KPK Berharap Angie Divonis 12 Tahun

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 10 Januari 2013 15:18 WIB

Angelina Sondakh. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap majelis hakim memvonis Angelina Sondakh, terdakwa penggiringan anggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek Kementerian Pendidikan, sesuai tuntutan jaksa.

"Kami berharap tuntutan kami diterima oleh majelis hakim, meski itu adalah kewenangan mereka," kata Johan Budi SP, juru bicara KPK, Kamis, 10 Januari 2013.

Jaksa KPK menuntut Angelina Sondakh, yang juga politikus Demokrat, dengan hukuman 12 tahun penjara, plus ganti rugi Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 12,58 miliar, serta US$ 2,35 juta.

Menurut Johan, lembaganya telah menyetor seluruh bukti-bukti untuk menjerat Angie, sapaan akrab Angelina. Lembaganya berharap hakim bisa menghukum mantan Puteri Indonesia itu berdasarkan bukti yang memberatkannya.

Angie didakwa menerima suap Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta atau sekitar Rp 21 miliar terkait dengan penganggaran proyek milik Kementerian Pendidikan serta Kementerian Olahraga selama tahun anggaran 2010-2011.

Duit tersebut diduga berasal dari Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Partai Demokrat, yang menjadi terpidana dalam kasus dugaan suap Wisma Altet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut jaksa, pemberian duit itu berawal saat Angelina diperkenalkan dengan Mindo Rosalina Manullang oleh Nazaruddin. Rosalina, anak buah Nazaruddin di PT Anugerah Nusantara, lantas berkongsi dengan Angelina dalam menggiring anggaran proyek di Kementerian Olahraga.

Johan juga berharap hakim tetap memblokir rekening Angie. Tujuannya untuk mempermudah lembaganya menyita harta Angie bila divonis membayar ganti rugi. "Pasal yang kami tuntut juga agar pengembalian keuangan negara bisa dilakukan sebanyak-banyaknya," ujar dia.

Hukuman untuk Angie, ujar Johan, cukup penting untuk pengembangan kasus ini. Lembaganya sedang bersiap untuk membuka penyelidikan baru dalam kasus Angie. "Kami sedang bersiap untuk pengembangan kasus ini, tapi sejauh ini belum ada penyelidikan," kata dia.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

18 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

21 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya