TEMPO.CO, Surakarta - Mahkamah Konstitusi membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) karena dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Wali Kota Surakarta Hadi Rudyatmo masih menunggu langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal nasib sekolah-sekolah tersebut.
"Kami tidak risau ada atau tidak ada RSBI. Kami hanya menginginkan masyarakat mendapatkan pendidikan yang berkualitas," katanya kepada wartawan di Balai Kota Surakarta, Rabu, 9 Januari 2013. Selain itu dia berharap tidak ada pungutan yang melebihi kemampuan wali murid.
Hadi berharap pembubaran RSBI tidak mengurangi kualitas pendidikan di Surakarta. Sekolah RSBI di Surakarta, seperti Sekolah Dasar Cemara 2, Sekolah Menengah Pertama 1 dan 4, dan Sekolah Menengah Atas 1 dan 3 Surakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Surakarta, Rakhmat Sutomo, menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal pembubaran sekolah RSBI, "Karena itu program Kementerian," katanya.
Rakhmat menolak mengomentari apakah kehadiran RSBI dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Surakarta. Menurut dia, dia tidak punya kapasitas untuk menilai. "Kami hanya ingin pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Solo," kata dia.
Koordinator Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta, Hastin Dirgantari, menyambut baik pembubaran RSBI. Sebab selama ini tidak ada bukti apakah RSBI dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. "Toh tanpa RSBI banyak orang pintar di Indonesia," katanya.
Menurut Hastin, kehadiran RSBI justru bermasalah. Sebab pelaksanaan di lapangan tidak sesuai harapan. Misalnya soal kesiapan tenaga pendidik untuk berbahasa Inggris. "Kalau mau buat sekolah dengan bahasa Inggris, mestinya pengajarnya sudah lebih dulu punya kemampuan bahasa Inggris. Tidak seperti sekarang yang dipaksakan harus bisa bahasa Inggris," katanya.
Dia menilai RSBI adalah program yang tidak matang dan terburu-buru dari pemerintah pusat, sehingga memang layak untuk dibubarkan. "Ke depan saya berharap pemerintah tidak main-main dengan pendidikan. Kasihan siswa yang selalu menjadi kelinci percobaan," katanya.
UKKY PRIMARTANTYO
Berita terkait
Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun
8 Juni 2022
Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar
Baca SelengkapnyaHarga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta
8 Juni 2022
Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget
6 Juni 2022
Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang
6 Juni 2022
Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini
25 Februari 2016
Polda Jatim menanyakan menanyakan kenapa kolam Gua Pote ditutup.
Baca SelengkapnyaPesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif
21 Desember 2015
Polisi memastikan berita acara itu hoax.
Baca SelengkapnyaPesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax
21 Desember 2015
Informasi soal pesta seks di Ritz-Carlton beredar melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaDelapan Sekolah Cabut Laporan Soal Pesta Bikini
1 Juli 2015
Ada dua sekolah lagi yang belum damai, yakni SMA Muhammadiyah Rawamangun dan SMA Alkamal.
Baca SelengkapnyaBaru Delapan Sekolah Cabut Laporan Pesta Bikini
1 Juli 2015
Ada dua sekolah lagi yang belum mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPesta Bikini SMA, Polisi Periksa Kepala Sekolah
5 Mei 2015
Kasus pencemaran nama baik dalam iklan pesta bikini bisa diselesaikan secara damai.
Baca Selengkapnya