Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Semarang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Tengah akan memakai data kependudukan yang berbeda untuk pelaksanaan pemilihan gubernur Jawa Tengah 2013 dan pemilihan legislatif 2014. Padahal, data kependudukan yang dipakai untuk pemilihan gubernur itu lebih banyak dibandingkan yang akan digunakan untuk pemilihan legislatif 2014 dengan selisih 6,7 juta jiwa.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah, Fajar Saka, menyatakan data untuk pemilihan gubernur berbasis pada data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan jumlah penduduk sebanyak 39,2 juta jiwa. “Untuk data kependudukan pemilihan legislatif bersumber dari data Kementerian Dalam Negeri, yakni dengan jumlah penduduk 32,9 juta jiwa,” kata Fajar, Selasa, 8 Januari 2013.
Fajar menyatakan penggunaan data yang berbeda itu bukan atas inisiatif dan keputusan KPU, melainkan permintaan Gubernur Jawa Tengah. “KPUD hanya pelaksana,” ujar Fajar. Gubernur Jawa Tengah telah mengirimkan surat ihwal penggunaan data kependudukan. Menurut Fajar, sesuai dengan keputusan Gubernur, KPUD akan memakai data dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pencocokan dan penelitian calon pemilih yang berhak mencoblos dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah. Pencocokan itu dimulai pada 6 Januari hingga 7 Februari 2013.
Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menyatakan pihaknya memutuskan data yang akan digunakan KPU adalah data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dibuat Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah. Menurut data itu, jumlah penduduk di Jawa Tengah 39,2 juta jiwa. Sehingga, DP4 Pilgub Jateng 2013 sebanyak 29,6 juta jiwa.
Data itu berbeda dengan data yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan data agregat kependudukan kecamatan (DAK2) sejumlah 32,57 juta jiwa.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Prajoko Haryanto meminta agar KPUD menghentikan sementara proses pendataan pemilih. “Pasalnya, masih ada perbedaan data. Selain itu, landasan hukum penggunaan data itu belum jelas,” kata dia. Komisi A DPRD juga akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri pada 16 Februari. Konsultasi untuk mengetahui data kependudukan yang valid digunakan untuk pemilihan gubernur Jawa Tengah.
PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024
21 hari lalu
PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024
Djarot Saiful Hidayat mengatakan Ketua Bappilu PDIP Bambang Pacul tidak berkenan untuk ikut kontestasi pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024.