TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyatakan 24 dari 34 partai tak lolos menjadi peserta Pemilu Legislatif 2014. Partai-partai itu umumnya tersandung syarat keanggotaan. Mereka tak bisa memenuhi syarat minimum anggota di 75 persen kabupaten atau kota. “Sebanyak 24 partai dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membacakan keputusan Komisi, Selasa, 8 Januari 2012 dini hari.
Salah satu partai yang dinyatakan tak lolos adalah Partai Bulan Bintang bentukan Yusril Ihza Mahendra. Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu mengatakan PBB tak lolos hanya karena tak memenuhi syarat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Bali.
Menurut Yusril, partainya tak lolos di tiga provinsi itu karena kelalaian KPU dalam melaksanakan verifikasi faktual. Di Jawa Tengah, anggota PBB dinyatakan kurang. “Padahal, anggota kami tidak didatangi ketika verifikasi,” katanya. Yusril mengatakan partainya akan menempuh jalur hukum menggugat putusan KPU tentang partai peserta Pemilu 2014.
ANANDA BADUDU
Berita terkait
Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati
2 hari lalu
Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi
3 hari lalu
Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini
5 hari lalu
Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaMengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
19 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
21 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
24 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
49 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
49 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
55 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
57 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca Selengkapnya