TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit pengadaan KRI Klewang 625 ihwal dugaan penggelembungan biaya produksi kapal itu. "Kami minta BPK memeriksa jika ada indikasi mark-up," kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan Tubagus Hasanudin kepada Tempo, Ahad, 6 Januari 2013.
DPR juga akan menanyakan dugaan mark-up tersebut kepada Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Laut sebagai pengguna. "Harus kami tanyakan kepada pengguna dan ditindaklanjuti BPK," kata dia. BPK, ujar Hasanudin, akan memeriksa kembali prosedur pengadaan kapal anti-radar tersebut.
Sumber di kalangan anggota Komite Kebijakan Industri Pertahanan menilai harga produksi KRI Klewang terlalu mahal. “Bahkan, produsennya pun tak bisa menjelaskan mengenai spesifikasi anti-radar seperti apa yang digunakan di kapal itu,” kata sumber tersebut.
KRI Klewang didesain sebagai kapal cepat rudal dengan tiga lambung (trimaran). Kapal berbiaya Rp 114 miliar itu menggunakan teknologi mutakhir berbahan komposit karbon. PT Lundin Industry Invest, produsen KRI Klewang, mengklaim teknologi itu yang pertama di Asia. Namun, saat uji coba perdana pada Jumat sore, 28 September 2012, KRI Klewang terbakar.
BPK mengaku belum menerima surat permintaan audit dari DPR. “Hingga kini, surat yang dimaksud belum ada,” kata Kepala Biro Humas dan Luar Negeri BPK Bachtiar Arif. Manajer Keuangan PT Lundin, Hari, enggan mengomentari rencana audit itu. Dia menyerahkan hak untuk menjawab kepada Lizza Lundin, Direktur Utama PT Lundin, yang kini tengah berada di luar negeri.
Adapun TNI AL menyatakan siap diperiksa BPK. Namun, Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati mengaku belum mendengar permintaan DPR untuk mengaudit pengadaan KRI Klewang. “Pada prinsipnya, jika itu prosedur yang harus dilalui, kami siap diperiksa,” ujarnya.
SUBKHAN JUSUF HAKIM
Berita terkait
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
11 jam lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
21 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
2 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
4 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
5 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
5 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
5 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya