TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menentukan guru master yang akan dilatih untuk kurikulum pendidikan 2013. Menurut Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Unifah Rasyidi, ada sejumlah syarat untuk menjadi seorang guru master.
"Minimal lulusan S-1 yang relevan dengan mata pelajaran," kata Unifah ketika ditemui di kantornya. Selain itu, ia menjelaskan, guru master itu harus mempunyai pengalaman mendidik minimal empat tahun dan memiliki sertifikat pendidik.
Menurut dia, guru master diutamakan yang memiliki penghargaan sebagai guru berprestasi, pemenang lomba kreativitas guru, dan pemenang olimpiade sains guru. Para guru master ini tidak hanya guru, melainkan juga pengawas dan kepala sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, beberapa saat yang lalu, menuturkan, guru master yang akan dilatih sebanyak 300 ribu. Para guru master inilah yang akan melatih pengajar yang lain mengenai metode mengajar sesuai dengan kurikulum pendidikan 2013.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan, Khairil Anwar Notodiputro, menjelaskan, pelaksanaan pelatihan akan dilakukan pada bulan Maret hingga Juni untuk guru kelas I, IV, VII, dan X. Mereka akan dilatih dengan menggunakan buku pedoman kurikulum yang sudah diperbaiki seusai uji publik.
Kepala Pusat Pengembangan, Unifah, menjelaskan, diklan dan seleksi master guru akan dilaksanakan di bulan Maret 2013. Sementara guru mata pelajaran dan guru kelas akan dilatih pada bulan April hingga Juni 2013.
Kurikulum baru akan mulai diberlakukan bertahap sejak tahun ajaran baru 2013/2014. Beberapa mata pelajaran dilebur dengan yang lain, dibuat lebih terintegrasi secara tematik dan holistik. Untuk mata pelajaran SD yang semula 10 menjadi enam, sedangkan SMP dari 12 menjadi 10. Sementara pelajar SMA dibebaskan memilih pelajaran yang disukai karena penjurusan dihapuskan. Metode pengajaran dibuat untuk merangsang keaktifan siswa. Kurikulum pendidikan baru ini diharapkan dapat menjawab tantangan zaman.
SUNDARI
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
30 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
31 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
31 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaJeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas
30 Agustus 2022
RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya
Baca SelengkapnyaPTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa
17 Juli 2022
Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.
Baca Selengkapnya