Jaksa Persilakan Asian Agri Ajukan PK  

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Rabu, 2 Januari 2013 18:17 WIB

TEMPO/ Ramdani

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mempersilakan rencana pengacara Asian Agri yang hendak mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Hal ini terkait dengan putusan Mahkamah yang menghukum Asian Agri Gorup membayar denda Rp 2,5 triliun atas penggelapan pajak yang dilakukan terdakwa mantan Manajer Pajak Asian Agri, Suwir Laut. "Perihal PK adalah hak terpidana," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Mahfud Manan, kepada Tempo, Rabu, 2 Januari 2013.

Dua pekan lalu, MA menyatakan, Suwir Laut terbukti melanggar Pasal 39 ayat 1 Undang-Undang Perpajakan. Terhadap vonis ini, pengacara Asian Agri, Muhammad Assegaf, menilai putusan Mahkamah janggal. Menurut dia, putusan ini sangat cepat. Berkas kasasi yang dikirim pada akhir November 2012 langsung menghasilkan putusan kurang dari satu bulan, yakni pada 18 Desember 2012.

Assegaf juga menuding MA tidak teliti, khususnya pada putusan terhadap 14 perusahaan dalam Asian Agri Group untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 2,5 triliun. Menurut dia, setengah lebih dari anak perusahaan Asian Agri sudah menerima vonis dengan kekuatan hukum tetap beberapa waktu lalu untuk membayar ganti rugi. "Ditambah, seharusnya perkara Asian Agri diputus oleh pengadilan pajak, bukan pengadilan pidana," kata Assegaf siang tadi.

Mahfud Manan lagi-lagi menanggapi dengan enteng argumen Assegaf. Dia membantah perlunya pengadilan pajak untuk mengadili perkara Asian Agri. Sebab, secara jelas, perkara ini sudah melalui proses panjang di ranah pidana.

Mahfud juga mempertanyakan sebagian ganti rugi yang diklaim Assegaf sudah dibayar oleh Asian Agri. Menurut dia, baru kali ini MA memutuskan denda tersebut. "Jadi, kalau merasa sudah bayar, saya rasa itu bukan denda perkara pajak. Jaksa pun belum menagih," kata Mahfud.

INDRA WIJAYA

Terpopuler
Bangun dari Koma, Mendadak Bisa Bahasa Asing
Peringatan Tahun Baru Tewaskan 60 Warga
Kim Jong Il Meninggal Setelah Marah Besar
Sepeda Ini Dilalap Batang Pohon


Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya