TEMPO.CO, Bima - Polisi membekuk kurir ganja, Erwin, 21 tahun, saat hendak mengantarkan ganja pesanan sebanyak empat paket di Perkampungan Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 2 Januari 2012.
Erwin mengaku mendapat perintah dari seorang mantan narapidana berinisial BH di kawasan Pasar Bima. Pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bima ini tengah diperiksa di Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Bima.
Erwin mengaku mengenal BH sudah lama, bahkan sering bersama-sama menggunakan narkoba. Erwin mengaku, gajinya sebagai pegawai honorer di Pemerintah Kota Bima dirasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lantas dia memutuskan menjadi kurir. "Dia yang kasih perintah ambil di mana, kirim di mana," kata Erwin.
Setiap mengantarkan ganja, Erwin mendapat imbalan Rp 100 ribu per paket. Apabila transaksi beres, akan ditambah bonus. Erwin mengaku terlibat perdagangan ganja karena diajak teman. "Mereka ditangkap sebagai kurir," kata Kepala Satuan Narkoba, Iptu Abdullah Abidin, Rabu 2 Januari 2012.
Pelaku akan dijerat Pasal 111 ayat 1 Juncto 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjaran enam sampai 12 tahun. Adapun dalam Pasal 127, pelaku terancam penjara empat tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. "Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," kata Abdullah.
AKHYAR M NUR
Berita terkait
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
13 jam lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaLarangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
5 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
8 hari lalu
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
8 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
8 hari lalu
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSelebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
8 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
9 hari lalu
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
9 hari lalu
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
10 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024
31 hari lalu
Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.
Baca Selengkapnya