TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan belum menerima petikan putusan Mahkamah Agung terhadap Suwir Laut, mantan Manajer Pajak Asian Agri. Karena itu, Korps Adhyaksa belum bisa mengeksekusi Suwir dan juga perusahaan pengemplang pajak, Asian Agri.
"Kami sedang berusaha mendapatkan petikan putusan itu secepatnya dari Mahkamah Agung," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Mahfud Manan kepada Tempo, Rabu, 2 Januari 2013.
Mahfud pun tak mau memberi janji kapan Kejaksaan mendapatkan petikan tersebut. Dia pun tutup mulut saat disinggung bagaimana cara Kejaksaan merampas duit pajak senilai Rp 2,5 triliun dari Asian Agri.
"Maaf, kami belum dapat menyikapi eksekusinya karena salinan atau petikan resmi belum ada," kata dia.
Untuk penyelesaian kasus ini, Mahfud berjanji segera berkoordinasi dengan penyidik dari Direktorat Jenderal Pajak. Dia ingin menyamakan persepsi antara penyidik dan jaksa mengenai kasus ini setelah keluarnya putusan MA atas Suwir. "Saat ini semua tersangka lain masih ditangani penyidik pajak, kita tunggu saja," Mahfud menuturkan.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menghukum Suwir dua tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun. Asian Agri--perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto--juga dihukum membayar denda Rp 2,5 triliun atau setara dengan dua kali lipat nilai pajak yang digelapkan.
Ketua majelis hakim Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, menyatakan, Suwir terbukti melanggar Pasal 39 ayat 1 Undang-Undang Perpajakan. Ia didakwa menggelapkan pajak perusahaan sebesar Rp 1,25 triliun selama 2002-2005. Terdakwa dianggap memanipulasi pengisian surat pemberitahuan pajak tahunan Asian Agri. Kini KPK juga bersiap menangani kasus suap Asian Agri ke sejumlah pegawai pajak.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaInilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator
11 Agustus 2022
Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca Selengkapnya