ICW: Putusan Perkara Asian Agri Kado Menggembirakan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Sabtu, 29 Desember 2012 15:24 WIB

enderdedeagac.av.tr

TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Mahkamah Agung memutus perkara Asian Agri Group diapresiasi begitu baik. Langkah tersebut dinilai sebagai sebuah usaha yang membuat MA lebih progresif dibanding Kejaksaan dan juga Dirjen Pajak.

"Ini kado akhir tahun yang sangat menggembirakan. Ada perubahan positif dari MA," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko, ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 29 Desember 2012.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menghukum Asian Agri Group untuk membayar denda sebesar Rp 2,5 triliun dalam kasus penggelapan pajak dengan terdakwa mantan manajer pajak Asian Agri, Suwir Laut. Ketua majelis hakim, Djoko Sarwoko, menyatakan Suwir Laut terbukti melanggar Pasal 39 ayat 1 Undang-Undang tentang Perpajakan. Untuk itu, Suwir Laut divonis 2 tahun penjara dengan masa percobaan 3 tahun.

Tak hanya menghukum Suwir, Mahkamah Agung memvonis 14 anak usaha Asian Agri Group untuk membayar dua kali jumlah nilai pajak yang diduga digelapkan. Nilai totalnya Rp 2,5 triliun. Denda tersebut harus dibayar tunai dalam waktu satu tahun. Putusan ini segera ditindaklanjuti KPK dan Direktorat Jenderal Pajak.

Suwir Laut didakwa menggelapkan pajak perusahaannya sebesar Rp 1,25 triliun selama periode 2002-2005. Terdakwa dianggap melakukan manipulasi dalam mengisi surat pemberitahuan pajak tahunan atas Asian Agri, perusahaan yang didirikan konglomerat Sukanto Tanoto. Namun, di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, dia divonis bebas.

Implikasi dari putusan tersebut, kata Danang, seharusnya menyetop ulah tarik-ulur yang kerap dilakukan Kejaksaan atau Dirjen Pajak dalam mengusut kasusnya. "Kami sering menemukan, Kejaksaan bilang penyidik Dirjen Pajak belum melimpahkan berkas, kemudian Dirjen Pajak bilang Kejaksaan selalu mengembalikan berkas yang telah dilimpahkan. Mereka terus-menerus lempar bola," ujar dia.

"Seharusnya Dirjen Pajak dan Kejaksaan bisa kerja lebih keras lagi karena MA bisa seperti itu," ujar Danang.

MUHAMAD RIZKI


Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya