Saksi: Tulisan Tempo Sesuai Fakta

Reporter

Editor

Kamis, 15 Juli 2004 16:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tulisan Majalah Berita Mingguan Tempo yang berjudul "Kalau Tentara Swasta Bergerak" edisi 8 Juni 2003 sudah sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. "Faktanya memang terjadi penyerbuan," kata Abdullah Alamudi, saksi ahli jurnalistik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/7). Abdullah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan gugatan Pemuda Panca Marga (PPM) terhadap Majalah Tempo sehubungan tulisan tersebut. Gugatan itu dilayangkan karena mereka merasa dicemarkan nama baiknya dengan penggunaan kata-kata seperti "gerombolan", "kumpulan anak bekas tentara" dan "penyerbuan". Mereka meminta Majalah Tempo meminta maaf secara terbuka dan membayar ganti rugi Rp 250 miliar.Menurut Abdullah, tulisan yang menceritakan tentang aksi PPM ke kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Anti Kekerasan (KONTRAS) 27 Mei 2003 sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik dan sesuai dengan fakta yang terjadi. "Tidak bertentangan dengan kode etik jurnalistik," kata pengajar Lembaga Pers Dr. Soetomo ini. Lebih jauh, menurutnya, Majalah Tempo telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang. "Masyarakat berhak tahu atas informasi. Itu hak asasi manusia," tegasnya.Di sela-sela kesaksian Abdullah juga sempat diputar tayangan mengenai tindakan kekerasan yang terjadi pada saat aksi PPM ke kantor KONTRAS. Dalam film itu terlihat sekelompok massa berbaju loreng, berbadan tegap dan berambut cepak melakukan aksi unjuk rasa sampai merusak kantor tersebut. Ada yang melempar bangku kayu sehingga memecahkan kaca, bahkan memukul staf lembaga swadaya masyarakat itu. "Itu vandalisme," kata Abdullah dengan nada tinggi ketika menyaksikan tayangan tersebut.Selain saksi ahli, persidangan yang dipimpin Mulyani juga menghadirkan saksi fakta dari staf KONTRAS. Abu Said Pelu, staf Advokasi KONTRAS itu membenarkan apa yang terjadi dalam tayangan tersebut. Ia menambahkan dirinya dan staf lainnya sempat mendapat perlakukan kasar dari kelompok tersebut. Edy Can - Tempo News Room

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

19 jam lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

58 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

58 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya