Koruptor Dijamin Lebih "Sengsara" di Sukamiskin  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 28 Desember 2012 16:13 WIB

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin justru bakal menjauhkan koruptor dari kenyamanan. Ia menyangkal penunjukan Sukamiskin sebagai penjara khusus koruptor bakal kontradiktif terhadap upaya pembasmian korupsi.

Hal tersebut dikatakan Denny saat mengunjungi blok khusus koruptor di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Jumat, 28 Desember 2012. "Sebenarnya kondisi di Rutan dan LP Cipinang dibandingkan dengan di Sukamiskin, lebih tepat Sukamiskin untuk koruptor," ujarnya.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Saiful Sahri, membenarkan pernyataan Denny. Menurut Saiful, kondisi kamar Rutan dan LP Cipinang jauh lebih baik dibandingkan dengan LP Sukamiskin. Hal itu diketahui Saiful, karena ia sempat menjabat sebagai kepala pengamanan LP yang pernah dihuni presiden pertama RI, Soekarno, tersebut.

Berdasarkan pantauan Tempo, sebuah kamar di blok koruptor Rutan Cipinang berukuran sekitar 6x3 meter. Di dalam kamar tersebut ada sebuah kamar mandi, kipas angin, kasur berukuran single, lemari pakaian, dispenser, dan sejumlah lemari buku. Jika mau, tahanan juga boleh membawa sebuah televisi, asal ukuran layarnya tak lebih dari 14 inci.

"Kemewahan" itulah yang tidak ada di LP Sukamiskin. Di penjara yang juga berstatus cagar budaya tersebut, seorang narapidana kasus korupsi nantinya akan menempati sebuah kamar berukuran 2x2,5 meter. Kamar mandi di dalamnya pun sempit. "Jadi di sana sangat pas untuk napi koruptor," kata Saiful.

Kata Denny, di LP Sukamiskin nantinya napi koruptor dilarang membawa televisi. Mereka juga bakal bertanggung jawab sendiri atas kebersihan selnya. "Napi kasus korupsi umumnya menjadikan napi lain sebagai pembantunya. Ini nanti tidak boleh terjadi di Sukamiskin. Dia harus membersihkan sendiri kamarnya."

LP Sukamiskin ditunjuk sebagai penjara khusus koruptor atas rekomendasi Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Penjara di Jawa Barat itu dinilai mumpuni untuk menampung koruptor, karena fisik bangunannya yang menyilang sehingga mempermudah pengawasan.

Saat ini, sudah ada 70 napi kasus korupsi yang dipindahkan ke LP Sukamiskin, termasuk terpidana kasus korupsi pajak Gayus Halomoan Tambunan dan Bahasyim Assyifie. Menurut Denny, koruptor lain secara bertahap akan dijebloskan ke LP tersebut.

Denny menjelaskan, tak sembarang koruptor akan menghuni LP Sukamiskin. Sebab LP itu berkapasitas 547 tahanan, sedangkan jumlah narapidana kasus korupsi di Indonesia mencapai 2.428 orang. Rencananya, Direktorat Jenderal Permasyarakatan akan menyeleksi calon penghuni LP Sukamiskin berdasar jumlah vonis dan nilai kerugian negara perkaranya.

"Yang kami tempatkan di sana adalah napi yang nilai korupsinya tinggi. Kami juga mempertimbangkan berapa vonis dan kerugian negaranya. Semakin tinggi nilainya semakin dia menjadi prioritas," kata Denny. Sedangkan lebih dari 200 napi tindak pidana umum secara bertahap akan dipindahkan dari LP Sukamiskin.

Pengamanan di LP Sukamiskin dijamin Denny lebih ketat. Pihaknya juga akan menyeleksi petugas yang ditempatkan bertugas di sana. "Penyimpangan apa pun tidak akan kami toleransi. Kepala LP-nya juga nantinya mesti yang the best," ujarnya.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

11 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

11 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

11 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

11 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

11 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

17 hari lalu

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya