Ketua DPRD Nganjuk Menjadi Tersangka Korupsi Rp. 5,2 Miliar

Reporter

Editor

Selasa, 13 Juli 2004 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Nganjuk: Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, menetapkan H. Marmun SH MM, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk sebagai tersangka tindak pidana korupsi ARTD (Anggaran Rumah Tangga Dewan) sebesar Rp. 5,2 miliar. Penetapan dilakukan lewat SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) No B/34/VII/2004 tertanggal 7 Juli 2004 terhadap kasus dugaan korupsi yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Nganjuk itu. "Pemeriksaan terhadap beliau dan anggotanya akan segera dilakukan pekan depan. Sejak SPDP dikirim ke Kejari Nganjuk, kami mulai mengawasi anggota DPRD Nganjuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi itu. Jumlah wakil rakyat di DPRD Nganjuk sebanyak 45 orang," kata Kepala Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi Dunan ismail Isja kepada TNR di Nganjuk, Selasa (13/7).Dunan menegaskan, jika tersangka berniat melarikan diri atau berupaya menghilangkan barang bukti dengan maksud menghindari pemeriksaan dan meringankan hukuman, aparat polisi akan langsung mengamankan para tersangka. "Saat ini kami sudah tak segan lagi melakukan penahanan kepada para tersangka," kata Dunan. Untuk kelengkapan persyaratan pemeriksaan, Polres Nganjuk juga sudah mengirimkan surat izin pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Timur. Maklum, untuk memeriksa wakil rakyat itu, harus ada izin dari Gubernur. Selain itu, surat pemberitahuan penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Nganjuk kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sudah dikirimkan. "Jadi sudah tidak ada lagi halangan dari siapapun atau keberatan dari pihak manapun kepada kami untuk segera mengungkap kasus ini," kata Dunan.Walau pihak kepolisian belum berani menyebutkan nilai korupsi yang akan dituduhkan kepada para tersangka, pekan ini tim penyidik Polres Nganjuk akan kembali memanggil mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Drs. Supiyat dan Drs. Hardjono Mudji Sunu. Jika dalam pemeriksaan terdahulu mereka hanya ditanya soal penyusunan dan mekanisme AD/ART DPRD, dalam pemeriksaan nanti kedua mantan Sekwan itu akan ditanya seputar PP. 110/2000.Terbitnya SPDP Polres Nganjuk membuat Kejari Nganjuk berencana menunjuk jaksa pemantau penyidikan kasus dugaan korupsi DPRD Nganjuk itu dalam waktu dekat ini. Tapi siapa jaksa yang ditunjuk, Bambang Gunawan SH MHum, Kepala Seksi Intel Kejari Nganjuk hanya menjawab, "belum ada disposisi dari Kajari". Sementara itu, bantahan langsung datang dari gedung wakil rakyat di Nganjuk itu. "Kami tidak merasa bersalah. Yang menyusun anggaran itu adalah pihak eksekutif dan kami tidak pernah menyelewengkan penggunaannya. Seharusnya, yang diperiksa adalah mantan Bupati Nganjuk, Sutrisno R. Karena dialah yang dulu bertanggungjawab merancang anggaran dan menandatangani ARTD DPRD dalam Perda APBD Nganjuk tahun 2002/2003," kata Adi Wibowo (Ketua Komisi A) juru bicara DPRD Nganjuk yang juga didampingi Ketua DPRD Nganjuk, Marmun, Didik Yudianto (Ketua Panitia Anggaran) dan Kosim (Ketua Komisi E).Menurut Adi, selama ini anggota DPRD Nganjuk belum pernah menggunakan hak inisiatif untuk menyusun rancangan anggaran karena terbatasnya SDM di DPRD Nganjuk. Untuk itu, semua hal menyangkut perencanaan anggaran dipercayakan sepenuhnya kepada pihak eksekutif. "Tidak benar jika muncul pendapat yang menyatakan, posisi eksekutif berada di bawah legislatif, sehingga eksekutif berdalih terpaksa menanda-tangani karena takut kepada DPRD. Yang jelas, semua pos anggaran yang diatur dalam ARTD kami pergunakan sebagaimana mestinya," kata Adi. Terkait dengan penetapan statusnya sebagai tersangka, Ketua DPRD Nganjuk, Marmun menyatakan, sampai sekarang dirinya belum mendapatkan surat dan diperiksa Polres Nganjuk. Bahkan, dirinya mempertanyakan sikap kepolisian yang mendadak menerbitkan penetapan status tersangka kepadanya. "Sikap Polres itu sangat berlebihan. Seharusnya Ketua DPRD Nganjuk dipanggil dulu untuk dimintai keterangan, tidak seenaknya menetapkan tersangka," kata Adi Wibowo.Walau demikian, seperti dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Cholis Ali Fahmi SE MSc secara terpisah, tidak ada masalah untuk pemeriksaan kasus itu dan mempersilahkan aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum.Dwidjo U. Maksum - Tempo News Room

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

43 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

46 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

51 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya