Bupati Aceng Ancam Gugat ke PTUN, DPRD Tak Gentar
Editor
Yandi M rofiyandi TNR
Minggu, 23 Desember 2012 04:31 WIB
TEMPO.CO, Garut--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Jawa Barat, mengaku tak gentar dengan ancaman gugatan Bupati Aceng Fikri ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Ya gak apa-apa kalau mau digugat, silahkan saja," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Ahmad Badjuri, Sabtu, 22 Desember 2012.
Bupati Aceng melalui penasehat hukumnya, Ujang Suja'i Toujiri, mengancam akan membawa putusan dewan ke meja hijau. Alasannya, keputusan itu dinilai cacat hukum karena tidak memperhatikan aspirasi masyarakat Garut yang masih mendukung Aceng untuk tetap menjadi Bupati.
Menurut Badjuri, keputusan yang diambil wakil rakyat telah memenuhi prosedur perundang-undangan yang berlaku. Bahkan pembentukan panitia khusus (Pansus) soal dugaan pelanggaran etikan, sumpah janji jabatan dan perundang-undangan yang menjadi landasan pemakzulan Bupati Aceng merupakan desakan dari aspirasi masyarakat Garut. Lihat: Sudahlah, Aceng.
Sementara terkait pergantian anggota Pansus yang dipersoalkan Bupati Aceng, Badjuri mengaku bahwa hal itu telah sesuai aturan. Pergantian anggota telah diumumkan pada saat rapat paripurna hasil investigasi pansus. Karena itu, dewan tidak akan mencabut keputusannya untuk memakzulkan Aceng. Bahkan surat keputusan itu juga telah siap untuk diteruskan ke Mahkamah Agung. "Ya silahkan saja, semuanya telah memenuhi prosedur," ujar Badjuri.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejatera DPRD Garut, Wawan Kurnia, mengaku telah menduga akan adanya gugat dan kritik terhadap putusan dewan memakzulkan Bupati Aceng. Karena itu, selama proses pemecatan Bupati Aceng ini, para wakil rakyat didampingi para ahli dan pakar hukum, termasuk pakar hukum tata negara.
Pendampingan pakar itu, menurut Wawan, sebagaia antisipasi dewan. Karena pada saat memuluskan pengunduran diri wakil Bupati Diky Chandra, dewan banyak mendapatkan kritik pedas dari berbagai kalangan. "Sejak pembentukan pansus, kita sudah didampingi oleh pihak-pihak yang berkompeten," ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR