Lily Wahid Akan Laporkan Dipo Alam ke Polisi

Reporter

Jumat, 21 Desember 2012 10:59 WIB

Lily Wahid. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Lily Wahid, anggota Komisi Pertahanan DPR, berencana melaporkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. ”Ya, sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Lily saat dihubungi Tempo, Jumat, 21 Desember 2012.

Lily menganggap Dipo telah melanggar undang-undang dengan mengirim surat kepada Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, dan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo terkait dana optimalisasi. Menurut Lily, surat tersebut merupakan intervensi yang menyalahi tugas pokok dan fungsi Dipo sebagai Sekretaris Kabinet.

Adik kandung Presiden ke-empat RI, Abdurrahman Wahid ini, yakin Dipo telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. ”Ada beberapa undang-undang dan pasal lain yang dilanggar Dipo," kata dia.

Saat disinggung soal gagasan pelaporan, Lily mengaku ini merupakan murni inisitif pribadi dia sebagai wakil rakyat. Meskipun begitu, dia mengatakan banyak anggota Dewan lain yang menilai kekeliruan Dipo. ”Tapi karena sedang masa reses, saya sulit menghubungi anggota Dewan yang lainnya. Jadi, saya nanti sendiri saja bikin laporan,” kata Lily.

Terakhir, dia pun berharap laporan dia hari ini bisa meluruskan kembali pihak-pihak yang sengaja merusak tatanan undang-undang dan sistem tata negara. "Biar tidak ada lagi orang yang ngaco dalam tata negara," kata dia.

Dari dokumen yang diperoleh Tempo, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengirim surat kepada Menteri Pertahanan tertanggal 24 Juli 2012 dan Menteri Keuangan pada 6 Agustus 2012. Dalam dua surat itu, Dipo meminta klarifikasi atas persetujuan pembelian peralatan militer, seperti paket enkripsi, komunikasi, monograf, serta 135 set alat selam. Dia mempertanyakan urgensinya dan menyarankan dana Rp 678 miliar tersebut sebaiknya digunakan untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan. Akibatnya, pada 25 September 2012, keluarlah surat pemberitahuan pemblokiran anggaran itu dari Kementerian Keuangan.

Dipo sendiri dalam rapat dengan Komisi Pertahanan enggan menyebutkan kementerian mana saja yang dia laporkan ke KPK. Namun, dia menegaskan telah menerima adanya laporan itu. "Saya terima dalam bentuk kopi surat," kata Dipo saat rapat kerja gabungan dengan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dengan Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 10 Desember 2012. Dipo mengaku menerima surat tersebut langsung di meja. "Saya terima begitu bukan hanya satu, sering, tetapi dalam bentuk amplop tertutup," kata dia.

Dipo beralasan sudah menanyakan kepada wakil menteri dan kepala staf di kementerian yang dia curigai ada kongkalikong anggaran. Atas dasar itulah kemudian Dipo membuat laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Dipo enggan menyebutkan kementerian apa saja yang dia laporkan. "Silakan tanya KPK," ujar Dipo.

INDRA WIJAYA | WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

10 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya