TEMPO.CO, Jakarta--Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mencurigai asal-usul duit Rp 35 miliar yang ada dalam rekening Angelina Sondakh dan asistennya. Menurut jaksa, jumlah tersebut tidak sesuai dengan profil Angie sebagai politikus dan artis.
"Penyidik menemukan Angelina menerima Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta (Rp 22,7 miliar) sepanjang 2010-2011," ujar jaksa Kresno Anton Wibowo saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kamis 20 Desember 2012.
Sebagian dari uang itu, kata dia, ditampung dalam rekening asistennya di Bank Mandiri. Salah satunya adalah setoran tunai senilai Rp 2,52 miliar selama 2010. Setoran ini dinilai janggal karena pendapatan Angie sepanjang 2010 hanya Rp 792 juta.
"Kalaupun digabung dengan pendapatan lain, tetap saja belum mampu menjelaskan besarnya tabungan tersebut," tutur Kresno.
Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angie mengaku mendapat gaji Rp 50 juta per bulan. Sedangkan temuan jaksa, gaji Angie Rp 40 juta. Angie juga mengaku mendapat honor-honor lain sebesar Rp 212 juta, uang aspirasi Rp 420 juta, honor undang-undang, dan honor tim perumus.
Namun, setelah dicek, dalam setahun Angie hanya menerima honor reses Rp 31,5 juta sebanyak beberapa kali, dan uang aspirasi Rp 9 juta per tahun. Sebagai artis pun, Angie hanya beberapa kali menerima honor melalui Bank BCA. “Di antaranya dari acara Insert Rp 995 ribu, Hitam Putih Rp 4.995.000, dan Empat Mata Rp 1.495.000. Seluruh pembayaran dilakukan pada 2011," tutur Kresno.
Jaksa yakin aliran dana ke rekening Angie berasal dari Grup Permai milik M. Nazaruddin. Kucuran dana itu bermula saat Angie diperkenalkan Nazar kepada anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang. Bersama Rosa, Angie menggiring anggaran di Kementerian Olahraga dan Kementerian Pendidikan.
Penggiringan anggaran dilakukan dengan memberikan suap kepada sejumlah pihak agar perusahaan milik Nazar mengerjakan proyek di instansi tersebut. Angie pun kerap mendorong agar proyek universitas di Kementerian Pendidikan masuk dalam prioritas anggaran.
Dalam persidangan sebelumnya, mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini membantah berbicara dengan Rosa dan membahas proyek di kementerian melalui BlackBerry. "Saya tidak memakai BlackBerry. Saya juga tidak pernah mengoperasikan BB dengan nomor tersebut," kata Angie.
FEBRIANA FIRDAUS | TRI SUHARMAN | EFRI R
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
11 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaApril 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini
3 April 2023
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca Selengkapnya