Panwaslu Temukan Kejanggalan dalam Pilpres di Al Zaytun

Reporter

Editor

Senin, 12 Juli 2004 13:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Gantar Indramayu tempat pesantren Ma'had Al-Zaytun berada, menemukan bukti kejanggalan proses pemilihan presiden di pesantren itu. Bukti itu berupa kopi kertas hasil perolehan suara di Al-Zaytun yang formatnya berbeda dengan format resmi KPU. Temuan tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilu atau Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nabir Gumay kepada Tempo News Room Senin (12/7) melalui sambungan telepon. Meskipun formatnya berbeda, kata Hadar, diatas kertas tersebut ada simbol KPU yang bentuknya sedikit tidak rapi dibandingkan logo aslinya. "Dan yang lebih aneh, di atas simbol itu ada tulisan Bismillah," ujar Hadar. Bagaimanapun juga dia tidak bisa memastikan apakah laporan tersebut akan disampaikan ke KPU atau untuk keperluan kalangan dalam pesantren. "Tapi kalau untuk keperluan intern kenapa harus ada simbol KPU?," ujarnya heran.Lebih lanjut Hadar menjelaskan, laporan hasil perolehan suara tersebut tetap disampaikan dalam bahasa Indonesia, bukan Bahasa Arab seperti rumor yang berkembang. Judul laporan tersebut adalah "Hasil Perolehan Suara untuk Tiap Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Ma'had Al-Zaytun, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat".Sedangkan untuk isi perolehan suara, tambah Hadar, tetap sama seperti yang diberitakan beberapa media. "Dari total 83 TPS yang ada di pesantren tersebut, Wiranto menang dengan presentase 99,80 persen," jelasnya. Berdasarkan laporan Al-Zaytun tersebut, 24.794 orang memilih Wiranto dari 24.839 pemilih yang sah. Sedangkan yang memilih Megawati ada 6 orang atau 0,02 persen, Amien Rais 21 orang atau 0,08 persen, pemilih Susilo Bambang Yudhoyono 16 orang atau 0,06 persen, dan pemilih Hamzah Haz 2 orang atau 0,01 persen.Dalam kesempatan terpisah anggota Panwas kecamatan Gantar, Sudirman Ganda Atmadja, mengatakan akan menindaklanjuti temuan ini. "Sekarang sudah proses klarifikasi di Panwas Jabar (Jawa Barat)," ujar Sudirman kepada Tempo News Room via telepon hari ini. Jika terbukti terjadi pelanggaran, jelasnya, Panwaslu akan melakukan tindakan sesuai jalur hukum. "Kalau ada kesengajaan dan indikasi pidana maka kasusnya akan ditangani polisi," kata dia. Selain itu akan ada tindakan administratif dengan kemungkinan terburuk pemilihan ulang.Sudirman menambahkan, temuan yang terkumpul sebenarnya tidak hanya kertas laporan perolehan suara. "Kami juga menemukan adanya kartu ganda dan indikasi keanehan angka perolehan," kata dia. Kartu ganda yang dimaksud adalah adanya kartu pemilih dengan satu nama yang berada di dua daerah, yaitu desa Mekar Jaya dan di lokasi pesantren.Sampai saat berita ini diturunkan belum ada rekomendasi dari Panwas Jabar. Sedangkan KPU Jabar sendiri sudah memutuskan tidak memasukkan dulu hasil perolehan suara Al-Zaytun ke dalam tabulasi suara Jabar. Tindakan tersebut sudah dinilai benar oleh Hadar. Di lain pihak dia menyayangkan sikap KPU pusat yang dinilai terlalu tergesa-gesa mengeluarkan pernyataan bahwa proses pemilihan di Al-Zaytun sudah sesuai prosedur.Rina Rachmawati - Tempo News Room

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

23 jam lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Golkar akan Usung Emil Dardak Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

1 hari lalu

Airlangga Sebut Golkar akan Usung Emil Dardak Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

Khofifah mengatakan mengaku nyaman dan produktif bekerja sama dengan Emil Dardak, yang menjadi wakil gubernur mendampingi dia.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

12 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya