Gus Dur Minta KPU Dibubarkan

Reporter

Editor

Minggu, 11 Juli 2004 15:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdurrahman Wahid (Gus Dur), meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibubarkan dan diganti dengan KPU yang baru. Hal itu diutarakannya dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung PBNU, Minggu (11/7). Menurut Gus Dur, KPU telah melakukan kecerobohan kerja, kecurangan sikap, dan manipulasi penghitungan suara. Hal tersebut telah melanggar UU No. 23 Tahun 1991, UU No. IV Tahun 1997, serta berbagai aspek dari UU No.12 Tahun 2003 dan UU No 23 Tahun 2003. Saya nggak perlu sampaikan, itu kewajiban dari pemerintah untuk mengetahui pelanggaran undang-undang. Saya hanya minta pelanggaran undang-undang itu ditindak. Ada empat undang-undang, semua dilanggar, kata Gus Dur.Pelanggaran yang paling jelas, paling baru ada pada UU No 23/2003, pasal 56 tentang penghitungan suara di mana KPU membuat surat edaran memperbolehkan atau menganggap sah suara yang dobel. Ini jelas melanggar UU, kok semua diam saja, tambah Gus Dur."Bukti manipulasi perhitungan suara ada semua, ada laporannya, nggak dianggap semua. Jangankan saya, KPPS sendiri lapor, tapi nggak dianggap oleh KPU," tandasnya.Gus Dur juga menyampaikan kekhawatirannya jika pada pemilu putaran kedua nanti KPU masih akan mengulangi hal yang sama. Kalau ingin punya pemerintahan yang bersih, bubarkan dulu KPU, bentuk KPU baru dari orang-orang yang benar-benar objektif, tambahnya.Ditanya apakah berarti akan melakukan pemilihan umum ulang, Gus Dur mengatakan terserah KPU baru yang akan terbentuk nantinya. Saya sudah teriak dari pemilihan legislatif lalu, cuma kita nggak mau bangun. Sekarang sudah begini, baru bangun, katanya.Dalam kesempatan tersebut, Gus Dur juga mengungkapkan nama-nama anggota KPU yang harus diganti, yaitu Nazaruddin Sjamsuddin, Ramlan Surbakti, Chusnul Mar'iyah, Hamid Awaludin, Anas Urbaningrum, Daan Dimara. Lebih lanjut Gus Dur mengusulkan nama-nama sebagai penggantinya, antara lain Imam Prasodjo, Todung Mulya Lubis, dan Romo Mudji.Gus Dur sendiri enggan membeberkan apa kesalahan mereka. Karena saya nggak mau menghancurkan karir mereka. Saya hanya tuntut, tergantung aparat hukum untuk menyelidiki dan menyidik, kata Gus Dur. Tito Sianipar - Tempo News Room

Berita terkait

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

26 hari lalu

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

42 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

45 hari lalu

Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan tidak ada masalah dengan Jokowi, terlepas pihaknya mengusung tema perubahan dalam pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

50 hari lalu

Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

Isi dari naskah akademik hak angket PKB menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

58 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya