KPK Minta PPATK Telusuri Dana Andi Mallarangeng  

Reporter

Rabu, 12 Desember 2012 16:24 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu. Surat itu berisi permintaan agar lembaga pengawas keuangan itu menelisik harta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng.

"Permintaan ini disampikan beberapa saat setelah penetapan AAM sebagai tersangka," ujar Johan Budi S.P, juru bicara lembaga antikorupsi itu, di kantornya, Rabu, 12 Desember 2012.

Johan mengatakan, permintaan ke PPATK itu bukan karena komisinya curiga bahwa Andi telah melakukan transaksi yang tidak wajar. Melainkan karena hal itu sudah menjadi kebiasaan KPK setelah menetapkan tersangka.

Andi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan kompleks pendidikan olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Ia diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. Deddy Kusdinar, mantan anak buah Andi di Kementerian Olahraga, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan suap dalam pembangunan kompleks pembinaan atlet nasional ini terungkap saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, buka suara. Nazar menuding proyek itu sudah dimainkan oleh Andi dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Menurut Nazar, Anas mendapat imbalan Rp 50 miliar, yang digunakannya sebagai dana pemenangan dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Tuduhan tersebut dibantah Anas. Adapun Andi mendapat Rp 20 miliar. Ada lagi aliran Rp 30 miliar kepada Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain meminta PPATK untuk mengusut harta Andi, Johan mengatakan bahwa KPK juga melakukan pengusutan serupa. Namun, ia menolak menjelaskan hasil penelusuran tersebut.
"Penelusuran aset sedang dilakukan, tetapi belum ada pembekuan," ujarnya.

Johan menambahkan, KPK bakal memeriksa Bupati Bogor, Rahmat Yasin, dalam kasus Hambalang, pada Kamis, 13 Desember. Rahmat bakal diperiksa untuk tersangka Andi Mallarangeng. "Kami tidak bisa menyampaikan materi pemeriksaan," ujar Johan, saat ditanya apakah pemeriksaan itu terkait dengan pengadaan lahan Hambalang.

TRI SUHARMAN

Terpopuler:

Penghina Habibie: LB Moerdani Itu Kawan Dekat Saya

Pengacara Bupati Aceng Tebar Ancaman ''Kerusuhan''

Hina Habibie, Mengapa Eks Menteri Malaysia Ogah Minta Maaf?

Bakrie Jual Lido Resort ke Hary Tanoe

Bupati Aceng Ancam Rusuh, DPRD Garut Tak Gentar

Menghina Habibie, Ini Tujuan Zainudin Maidin

Begini Penghina Habibie Respons Protes DPR

Jokowi Diminta IPB untuk Tengok Tata Ruang Bogor

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

7 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

11 Maret 2023

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.

Baca Selengkapnya