TEMPO Interaktif, Manado: Tiga anggota Kostrad 433 Makassar diperiksa Polisi Militer (POM) Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Pemeriksaan terhadap tiga anggota TNI yang baru pulang dari Aceh dan sedang cuti di Bolaang Mongondow itu berkaitan dengan kasus tawuran antarkampung. "Dandim 1303 sudah mengambil tindakan dan mengamankan ketiga anggota TNI itu," kata Kepala Penerangan Korem 131/Santiago, Kapten Ibnu Yudo P, Rabu (7/7).Menurut Ibnu, tawuran antar kampung ini terjadi antara Desa Motoboi Kecil dan Poyowo Besar. Pertikaianantarwarga terjadi saat acara (pesta) di kampung yang berlangsung Sabtu malam hingga Minggu (4/7) dini harilalu. Ketiga anggota Kostrad yang satu berpangkat sersa dan dua lainnya tantama ini ikut dalam acara muda-mudi itu.Karena acara sudah di luar kebiasaan, ada warga yang antipati. Rumah tempat hajatan itu dilempari dengan batu. Salah satu anggota TNI bereaksi dan memukul pemuda di kampung. "Itu awal kejadian sehingga warga kampung marah," ujarnya.Perkelahian antar warga dengan anggota TNI merembet sampai desa tetangga Poyowa Besar karena ada warganyayang dipukul. Pihak aparat kepolisian dan Kodim 131 Bolaang Mongondow langsung ke tempat kejadian danmengamankan kedua kampung yang terlibat tawuran. Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara AKBP Budhy Wibowo Sumantri mengatakan kasus tawuran di Bolaang Mongondow ini sudah langsung didamaikan pimpinan daerah setempat. Awal kejadian dari rumah salah satu keluarga TNI yang sedang cuti di Bolaang Mongondow. Menurut Budhy, korban pemukulan anggota TNI ini mengalami luka ringan. Selain itu, kaca sebuah rumahdi lokasi kejadian, rusak. "Korban penganiayaan mengalami luka ringan," katanya.Verrianto Madjowa - Tempo News Room