Kronologi Penembakan Residivis di Manokwari
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Rabu, 5 Desember 2012 13:51 WIB
TEMPO.CO, Jayapura -- Situasi Kota Manokwari, Papua Barat, rusuh pada Rabu, 5 Desember 2012, sekitar pukul 08.30 WIT. Peristiwa ini terjadi setelah tewasnya seorang residivis bernama Timo Ap. Sejumlah tempat perbelanjaan dijarah. (Baca: Manokwari Rusuh Setelah Residivis Ditembak)
Wakapolres Manokwari, Kompol Mughoni, mengatakan, Timo terpaksa dilumpuhkan karena mengancam keselamatan petugas. "Dia tidak langsung meninggal dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Angkatan Laut sekitar pukul lima sore. Namun, 15 menit kemudian, ia akhirnya meninggal," kata Kompol Mughoni.
Awal pengejaran Timo dimulai saat ia terlihat melintasi Jalan Percetakan, sekitar pukul 15.00 WIT, dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio DS 4352 DQ. Timo kemudian dibuntuti lima anggota Opnal Polsek Kota Manokwari hingga ke rumah mertuanya di Maripi.
Setelah keluar, Timo lalu memacu sepeda motornya, namun terjatuh. Di saat bersamaan, ketika hendak disergap, Timo malah sempat mencabut senjata api dari pinggangnya dan menodong petugas. Tak mau ambil risiko, petugas langsung menembak Timo di pinggang kanan bagian belakang.
"Secara prosedural, tindakan kepolisian berimbang dengan tindakan yang diambil Timo. Sebab, tindakannya sangat mengancam keselamatan petugas. Dia bahkan sempat menembak lebih dulu, tapi pistolnya tidak meletus," kata Mughoni.
Timo merupakan residivis tiga kasus, termasuk pencurian di rumah ibadah di Amban, Manokwari. Dari tiga kasus tersebut, total hukuman yang harus dijalaninya yakni 18 tahun penjara. Selain itu, polisi menerima laporan tujuh kasus yang diduga melibatkan Timo, dengan motif yang sama, yakni pencurian, kekerasan, dan penganiayaan.
Sebelum tertembak, Timo sebenarnya masuk dalam incaran polisi. Ia diketahui sempat kabur dua kali dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kampung Ambon. Dua pelarian tersebut terjadi pertengahan Agustus 2012. Meski sempat ditangkap, ia kembali melarikan diri setelah sebelumnya sempat menginap satu malam di lapas.
JERRY OMONA
Berita Lainnya:
Bupati Aceng Juga Dibelit Dugaan Korupsi
Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK
Menteri Agus Setuju Jokowi Hati-hati Soal MRT
Skandal Bupati Aceng, Orang Tua Fany Bersaksi
PSSI: Sudah Ada Titik Terang
50 Hari Blusukan Jokowi-Ahok