Munir Disebut Hadir sebagai Kawan Para Buruh  

Reporter

Minggu, 2 Desember 2012 20:08 WIB

Istri almarhum munir Suciwati (tengah) didampingi putrinya Diva Syuuki (kiri) meletakkan lukisan wajah suaminya Munir di makam Suaminya di Pemakaman umum Sisir Jl. KH. Agus Salim, Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (2/12). Sejumlah tokoh seperti Goenawan Mohamad, Rama Sindhunata, Butet Kartarajasa, Arswendo Atmowiloto serta sejumlah Seniman Yogyakarta dan Kota Batu turut mengikuti ziarah tersebut. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Batu -- Di mata Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, sosok pejuang hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib sebagai pembela kaum tertindas. Perannya diawali saat aktif di Lembaga Bantuan Hukum Surabaya. "Munir menyediakan waktu 24 jam untuk buruh," kata Poengky yang bersama Munir aktif di LBH Surabaya di sela pergelaran "Menafsir Munir Melawan Lupa" di Batu, Ahad 2 Desember 2012.

Mulai pagi hingga sore, kata Poengky, Munir mendampingi buruh untuk menyelesaikan sengketa perburuhan. Sedangkan malam hari membuka sekolah bagi kaum buruh. Munir mendidik para buruh meningkatkan kapasitas dan posisi tawar mereka dengan pengusaha dan Dinas Tenaga Kerja. Munir berbagi ilmu, pengalaman lapangan, dan akademik. "Kadang-kadang, sehari hanya tidur satu sampai dua jam. Tak menghiraukan kesehatan," katanya.

Hubungan Munir dan buruh, katanya, tak hanya sebatas advokat dan klien. Namun, Munir hadir sebagai kawan. Seolah hubungan tanpa batas. Bahkan, Munir memberikan uang kepada para buruh yang tak punya duit atau belum menerima gaji. "Dia tak minta kembali. Diikhlaskan," katanya.

Saat itu, katanya, buruh dikekang dilarang berserikat. Bahkan, buruh menjadi korban penindasan antara pengusaha, birokrat, aparat militer, dan polisi. Ia berharap semangat Munir memunculkan Munir-Munir baru dengan teladan perjuangan dan konsisten membela korban HAM agar perjuangan Minir tak sia-sia.

Imparsial dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak pemerintah melindungi pembela HAM. Salah satunya dengan memasukkan klausul perlindungan melalui Rancangan Revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia karena pembela HAM berada di garis terdepan melindungi korban.

Pelaku pembunuh Munir, kata Poengky, sebenanrnya sudah terang benderang. Pelaku berkomplot menghilangkan nyawa Munir saat menumpang pesawat Garuda Indonesia menuju Belanda delapan tahun lalu. Pengadilan hanya menghukum Polycarpus Budihari Priyanto, sedangkan sang dalang tak pernah diungkap.

Poengky juga menanyakan motif pembunuhan Munir. Apakah berkaitan dengan kasus penculikan mahasiswa, kerusuhan Mei, kasus Tawangsaro dan Tanjung Priok, atau campuran seluruh kasus yang diteriakkan Munir.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

40 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

41 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

47 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

48 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

48 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

48 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

52 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

56 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya