TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Badan Narkotika Nasional (BNN), Benny Jozua Mamoto, mengatakan aparat akan segera mengungkap peran Meirika Franola alias Ola dalam sindikat peredaran narkoba luar penjara. "Pada saatnya nanti akan kami ungkap siapa Ola sebenarnya," kata Benny di Nusa Kambangan, Selasa, 27 November 2012.
Ola pertama kali ditangkap aparat pada Januari 2000. Ia dicokok di parkiran Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan Ola menuntun polisi kepada kasus suaminya, Tony Ganiyu, warga Nigeria.
Pada hari yang sama dengan penangkapan di Soekarno-Hatta, polisi mengejar Tony ke rumah Ola di bilangan Cipete, Jakarta Selatan. Di sana aparat terlibat baku tembak dengan Tony. Tony tewas. Di rumahnya polisi menemukan 3,6 kilogram kokain.
Pada Agustus 2000 Ola divonis hukuman mati. Sebelas tahun kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengabulkan grasi Ola sehingga ia batal dihukum mati.
Pada Agustus 2012, setahun setelah grasi, nama Ola kembali muncul dalam peta peredaran narkoba luar penjara. Polisi menangkap Nur Aisyah di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Perempuan yang bertolak dari India dan singgah sebentar di Malaysia itu kedapatan membawa 775 gram sabu. Pengakuan Nur menuntun polisi ke Ola. Ola diduga terlibat mengatur perjalanan Nur.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler
Politikus DPR Anggap Bos Merpati Berlebihan
2014, Boediono Nyapres?
Marzuki Alie Kritik KPK
Kata Dipo Tentang Kabinet Retak
Gusar, Marzuki Sama Saja Mengakui DPR Foya-foya
Anggota DPR Usulkan Rapat Terbuka dengan Kejaksaan
Berita terkait
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
7 jam lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
2 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
2 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
3 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Selengkapnya