TEMPO.CO, Manado - Aryono Linggotu, 26 tahun, wartawan Harian Metro Manado, Sulawesi Utara, ditemukan tewas di Jalan Daan Mogot 4, Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, sekitar pukul 05.00 Wita.
“Aryono dipastikan korban pembunuhan. Tapi, hingga kini, kami masih mencari tahu motif pembunuhan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Manado, Komisaris Nanang Nugraha, pagi ini.
Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di samping sepeda motornya. Menurut Nanang, melihat kondisi luka korban, diperkirakan pelaku pembunuhan lebih dari dua orang. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui motif dari pembunuhan.
Identitas pelaku juga masih belum diketahui. Petugas masih mengorek keterangan saksi yang diketahui sempat bersama korban sesaat sebelum kejadian. Adapun jasad korban saat ini berada di Rumah Sakit Umum Malalayang untuk diotopsi.
ISA ANSHAR JUSUF
Berita terkait
Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa
3 hari lalu
Hendry menyebut almarhum Salim Said menunjukkan bahwa wartawan dapat menjadi apa saja untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaProfil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia
3 hari lalu
Salim Said tutup usia pada umur 80 tahun. Ia merupakan akademikus yang lahir pada 10 November 1943 di Amparita Parepare
Baca Selengkapnya7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat
19 hari lalu
Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
5 Maret 2024
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
5 Maret 2024
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca Selengkapnya