TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terdakwa kasus suap pengurusan proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah, akan mencecar M. Nazaruddin dan I Wayan Koster. Mereka berdua hari ini dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada persidangan Angie.
Nasrullah mengatakan akan mengorek keterangan dari Nazar. Namun dia merahasiakan pertanyaan apa saja yang hendak dilontarkan. "Bodoh kalau saya memberitahukan pada publik sebelum ditanyakan," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 22 November 2012..
Selain Nazar, Nasrullah ingin menanyakan pada Koster tentang aliran dana kepada kliennya. Soalnya, dalam surat dakwaan, perusahaan Nazar, Grup Permai, disebut mengeluarkan 16 kali dana ke Angie dan Koster.
Nasrullah juga akan bertanya kepada saksi Jeffrey Rawis, orang yang diduga mengantarkan duit dari Grup Permai ke Angie. "Pernah tidak kamu terima uang, pernah tidak kamu kasih ke Angie," ujar dia.
Menurut dia, bisa saja orang bernama Jefri yang disebut dalam dakwaan hanya skenario orang tertentu yang ingin mengambil duit dari Grup Permai. "Bisa saja itu cerita rampok di kalangan perusahaan," ucapnya.
Dalam surat dakwaan Angie, nama Koster disebut ikut kecipratan komisi proyek dari Grup Permai. Dalam kesepakatan yang dibuat antara Angie dan Direktur Marketing PT Anak Negeri--anak perusahaan Grup Permai--Mindo Rosalina Manulang, komisi yang disiapkan Grup Permai sebesar 5 persen dari total nilai proyek. "Grup Permai memberikan uang secara bertahap," ujar jaksa Agus.
Pada 12 Maret 2010, Grup Permai menyerahkan duit sebesar Rp 40 juta dan, pada 13 Maret 2010, sebesar US$ 100 ribu, yang diserahkan kurir perusahaan, Rifangi, kepada orang suruhan Angie bernama Jefri. Kemudian, pada 19 April 2010, Grup Permai kembali menyetor Rp 2,5 miliar dalam rangka pengurusan proyek universitas tahun 2010.
Duit Rp 2,5 miliar itu diserahkan staf bagian keuangan Grup Permai, Dadang Hermawan dan Lutfie Ardiansyah, di Mall Ambassador, Jakarta Selatan, pada Jefry, selaku kurir Angie. Pada 3 Mei 2010, Grup Permai kembali mengeluarkan duit Rp 2 miliar, dan keesokan harinya sebesar Rp 3 miliar, untuk kepentingan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 terkait proyek universitas. Uang itu diantarkan Lutfi ke Jefri di daerah Senayan atas permintaan Angie. Inilah di antara dana yang dituduhkan mengalih ke Angie.
NUR ALFIYAH
Terpopuler:
Mirwan Amir Akui Dana Miliaran di Rekeningnya
Diskusi Buku Prijanto Ricuh
Fabregas Frustrasi di Barcelona
Karawang Bersiap Jadi Kota Aerotropolis
Gunung Termungil Sejagad Ada di Amerika
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
23 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaApril 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini
3 April 2023
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca Selengkapnya