TEMPO.CO , Jakarta:Permintaan jatah oleh anggota dewan pada direksi BUMN ternyata tak hanya disampaikan secara lisan melalui pertemuan langsung. Permintaan dilayangkan melalui pesan singkat seperti yang diterima direksi PT PAL.
"Ada banyak SMS yang diterima oleh direksi," kata Ketua Badan Kehormatan, Muhammad Prakosa usai rapat dengan direksi tiga Badan Usaha Milik Negara di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 20 November 2012. Permintaan itu diterima oleh seorang direksi dan direktur keuangan.
Menurut Prakosa, keterangan yang disampaikan oleh direksi PT PAL ini sudah dicatat oleh sekretariat Badan Kehormatan. Keterangan ini akan dikonfirmasi pada anggota Dewan yang disebut melayangkan pesan itu. Isinya antara lain meminta direksi mencairkan jatah atas pengucuran Penyertaan Modal Negara yang diajukan PT PAL.
Prakosa mengatakan, dalam rapat etik yang berlangsung tertutup itu para direksi PT PAL memang tak bisa menunjukkan bukti pesan singkat yang dikirimkan si anggota dewan. Namun mereka mengatakan siap dipertemukan dan dikonfrontasi. "Mereka juga bilang, seandainya nanti diperlukan (bukti SMS) mereka bisa mengadakannya."
Badan Kehormatan, kata Prakosa, akan bertindak cepat merespon laporan para direksi. Apalagi laporan ini juga sudah tersebar luas ke media melalui laporan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dua pekan lalu. Dalam laporan itu Dahlan menyebut ada dua anggota dewan yang terlibat pemerasan.
Dahlan tak menyebut nama keduanya. Namun, di media, sudah tersebar nama Idris Laena dan Sumaryoto yang diduga terlibat meminta jatah. Kepada media, kedua anggota Dewan ini telah membantah terlibat pemerasan.
Rencananya, Badan Kehormatan akan memanggil satu di antara dua nama anggota Dewan yang dilaporkan Dahlan terlibat memeras PT PAL. "Kami akan panggil dan klarifikasi besok siang, sekitar pukul 12.00 WIB."
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler
Menteri Keuangan Blokir Proyek TNI Rp 678 Miliar
Anggaran TNI AL Diblokir, DPR Protes
Istana: Akhiri Keonaran Media Soal Laporan Dipo
KPK-DPR Sahut-sahutan Soal Status Boediono di Century
Mengapa KPK Tak ''Sentuh'' Boediono di Kasus Century
Berita terkait
Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan
5 jam lalu
Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi
Baca SelengkapnyaSaksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
1 hari lalu
Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.
Baca SelengkapnyaProfil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta
2 hari lalu
Anak kedua SYL, Kemal Redindo, disebut meminta Rp 111 juta untuk aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk renovasi kamar di rumahnya.
Baca SelengkapnyaDirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL
2 hari lalu
Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaSaksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas
2 hari lalu
Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL
Baca SelengkapnyaDirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga
2 hari lalu
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah
Baca SelengkapnyaSidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi
3 hari lalu
Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMajelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat
9 hari lalu
Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.
Baca SelengkapnyaKejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor
10 hari lalu
Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor
Baca SelengkapnyaKejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali
10 hari lalu
Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.
Baca Selengkapnya