TEMPO.CO, Cirebon - Setelah terpental dari penjaringan calon gubernur Jawa Barat oleh PDIP, Bupati Cirebon Dedi Supardi menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan provinsi Cirebon. "Cirebon memiliki potensi yang besar, lebih besar dibandingkan dengan Bandung. Namun, hingga kini Cirebon terkesan dilupakan oleh Pemprov Jabar," kata Dedi di Cirebon, Selasa, 20 November 2012.
Ia mencontohkan kondisi infrastruktur jalan yang kurang diperhatikan merupakan salah satu bentuk kekurangpedulian Pemprov Jabar selama ini. "Kondisi ini tentu berbeda dengan infrastruktur di Bandung yang jauh lebih baik dan pembangunannya juga lebih maju," katanya.
Dedi menilai Cirebon perlu menjadi provinsi tersendiri, terpisah dengan provinsi Jabar. Karena itu, Dedi akan mulai berkomunikasi dengan Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C). "Saya akan bekomunikasi lebih intens dengan mereka demi terwujudnya provinsi Cirebon," ujarnya.
Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda yang juga terpental dari penjaringan calon Jabar 1 di partainya, PDIP, berbeda pendapat dengan Dedi. "Sampai sekarang Kabupaten Kuningan tidak mendukung pembentukan provinsi Cirebon," katanya.
Dalam waktu dekat, Aang akan melayangkan surat penolakan bergabung dengan provinsi Cirebon. Menurut Aang, tidak lolosnya Dedi dalam penjaringan sebagai gubernur Jabar bukan berarti harus ikut memisahkan diri dari Provinsi Jabar. "Kita ikut mekanisme saja, kalau tidak terpilih ya sudah. Masih banyak tempat lain yang bisa dijadikan tempat untuk mengabdi kepada masyarakat," ujarnya.
Langkah penolakan Kabupaten Kuningan ini mengikuti langkah Kabupaten Majalengka yang sebelumnya juga sudah melayangkan surat penolakan untuk bergabung dalam provinsi Cirebon.
IVANSYAH
Baca juga:
Menanti Tersangka Skandal Bank Century dari BI
Ketua KPK: Tersangka Century Tunggu Besok di DPR
Meski Century Belum Tuntas, Samad Ogah Mundur
Demokrat Siap Bendung Rencana Interpelasi
Pulang Haji, Penyelundup Buku Nikah Palsu Ditangkap
Berita terkait
Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Kian Transparan
16 Oktober 2019
Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 mengatur tentang penilaian bawahan atau rekan kerja terhadap atasan.
Baca SelengkapnyaEnam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi
20 Juli 2017
Kejaksaan Tinggi Riau meringkus 56 pelaku tindak pidana korupsi sepanjang Januari-Juni, dan mayoritas berasal dari kalangan PNS.
Baca SelengkapnyaDjarot: Bahasa Saya Lebih Bagus, Pak Ahok Lebih Vulgar
24 Mei 2017
Djarot mengatakan dirinya dan Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempunyai kesamaan dalam bersikap, yakni antikorupsi.
Baca SelengkapnyaKASN: Revisi UU ASN Bisa Suburkan Korupsi
24 Januari 2017
Menurut KASN, nilai transaksi jual-beli untuk jabatan pemimpin tinggi adalah Rp 2,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSering Bolos, 9 PNS Subang Dipecat
4 Agustus 2016
Enam PNS sering bolos karena takut dikejar penagih
utang.
Perampingan Organisasi, 13 Jabatan Eselon II Kupang Dihapus
18 Juli 2016
"Tiga belas jabatan eselon II akan dihapus dari struktur pemerintahan di Kabupaten Kupang,"
Baca SelengkapnyaIni Langkah Ahok Rampingkan Jumlah PNS di Jakarta
14 Juli 2016
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merampingkan jumlah PNS secara alami.
Ketua KPK Contohkan Tunjangan Kinerja PNS yang Diskriminatif
30 Mei 2016
Ketua Ombudsman RI Amzulian menyebut tidak ada perguruan tinggi yang 100 persen bebas plagiarisme.
Baca SelengkapnyaTemui Ketua MA, Pimpinan KPK Tanya Keberadaan Sopir Nurhadi
20 Mei 2016
Mahkamah Agung berjanji membantu KPK mencari Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Baca SelengkapnyaCegah Guru Korupsi, Ini Aksi KPK
13 Mei 2016
KPK menerima laporan masih terjadi bisnis buku di sekolah dan guru ikut piknik tapi tidak membayar.
Baca Selengkapnya