Sudi Akui Bertemu Suswono Bahas Mafia Anggaran
Editor
Bobby Chandra
Sabtu, 17 November 2012 16:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membenarkan bahwa dia dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam sudah bertemu Menteri Pertanian Suswono untuk mengklarifikasi dugaan kongkalikong anggaran yang terjadi di Kementerian Pertanian.
Pertemuan itu sudah berlangsung pada Rabu, 14 November lalu. "Iya, kami undang," kata Sudi seusai mengantar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu, 17 November 2012.
Namun, mantan Sekretaris Kabinet ini enggan membeberkan nama dua kementerian lain dan apakah sudah mengkonfirmasi kedua menterinya, seperti Suswono. Sudi langsung bergegas masuk mobil dan menolak memberi komentar lebih lanjut.
Tiga hari lalu, Dipo sudah melaporkan tiga kementerian ke KPK. Indikasi penggelembungan anggaran berdasarkan aduan dari pegawai negeri sipil di tiga kementerian tersebut. Dugaan penggelembungan anggaran itu terjadi di kementerian teknis, bukan kementerian koordinator.
Penggelembungan anggaran didalangi staf khusus menteri atau pejabat struktural kementerian yang berteman dekat dengan menteri sehingga dapat menekan pejabat eselon I, II, dan III. Dua menteri pertama berasal dari non-partai. Sedangkan menteri ketiga berasal dari partai koalisi pemerintah.
Dipo berkukuh tak mau menyebutkan nama-nama kementerian itu. Tapi, rumor yang beredar di kalangan media menyebutkan, tiga kementerian yang dimaksud Dipo adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian.
Ketika ditemui sebelum berangkat ke Kamboja, Menteri Pertanian Suswono mengaku pada Rabu lalu sudah menawarkan diri untuk ikut mengantarkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika diperlukan. "Alhamdulillah sudah diserahkan."
Tapi, menteri asal Partai Keadilan Sejahtera ini menyesalkan Dipo yang lebih mempercayai surat yang dia sebut hanya surat kaleng. "Karena tidak ada namanya, berarti kan surat kaleng," kata Suswono.
Karena itu, Suswono memilih menunggu proses selanjutnya. Secara internal, dirinya juga sudah memerintahkan Inspektur Jenderal untuk menindaklanjuti dugaan laporan mafia anggaran tersebut.
"Ini laporan, dari yang saya baca ada beberapa yang tidak sesuai fakta. Kalau Pak Dipo meyakini ini kebenaran, daripada berwacana di publik sehingga kontraproduktif, ada baiknya diserahkan ke proses hukum," kata dia.
Apalagi laporan masih sangat umum. "Mungkin saja terjadi, kami pengawasan terbatas. Karena ini sangat penting, daripada berwacana di publik, lebih baik diserahkan ke KPK, saya mendukung," kata dia.
Sementara itu, juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, tak mau berkomentar soal dasar laporan kemungkinan surat kaleng itu. "Masak itu saja harus saya komentari," kata dia.
ARYANI KRISTANTI