Gus Dur Usulkan Dua Nama Pengganti Muzadi

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juni 2004 16:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jombang:Meskipun Muhtamar Nahdlatul Ulama (NU) masih cukup lama digelar, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) telah mengeluarkan pernyataan tentang nama yang pantas dan layak menggantikan Hasyim Muzadi sebagai Ketua Tanfidziah NU. Pernyataan itu disampaikan Gus Dur saat memberikan ceramah di hadapan ratusan ulama muda dalam forum Silaturrahmi Kyai Muda Pesantren Se-Jawa dengan KH Abdurrahman Wahid di Pondok Pesantren Madratasul Qur'an, Tebu Ireng Jombang, Jawa Timur, Rabu (23/6)."Melihat situasi seperti ini sudah waktunya kita mencari dengan serius siapa yang layak menjadi Ketua Tanfidziah PBNU mendatang. Sudah waktunya kita melakukan pembersihan di tubuh NU agar kembali ke khitah yang semestinya. Tentunya yang harus melakukan adalah kita semua dengan tulus," kata Gus Dur.Menurut Gus Dur, ada dua nama yang layak menduduki jabatan Ketua Tanfidziah PBNU, yaitu Profesor Cecep Syarifuddin dari Bogor, Jawa Barat, dan Manarul Hidayat (Wakil Khotib Syuriah PBNU) dari Garut, Jawa Barat. Sementara yang pantas menduduki jabatan Rois A'am dan Wakil Rois A'am adalah KH Sahal Mahfudz (Ponpes Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah) dan KH Ilyas Ruchiyat (Ponpes Cipasung, Jawa Barat)."Profesor Cecep itu orang pandai dan sangat paham soal agama Islam. Sedangkan Manarul Hidayat orangnya sederhana dan sangat memiliki jiwa yang baik. Kedua-duanya memiliki kepedulian tinggi terhadap umat," kata Gus Dur.Menurutnya, saat ini dia tidak sedang memusuhi Hasyim Muzadi selaku Ketua Tanfidziah PBNU. Namun Gus Dur mengakui bahwa banyak hal yang membuat dia kini tidak percaya lagi terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam, Malang itu. Sosok Hasyim Muzadi dinilainya kerap berbuat curang dan suka korupsi. Gus Dur membuktikan ketidakjelasan dana bantuan luar negeri sebesar Rp 17 miliar untuk PBNU yang hingga kini tidak jelas dilarikan ke mana.Dwidjo U. Maksum - Tempo News Room

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

42 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.

Baca Selengkapnya