Gamawan Larang Terpidana Korupsi Jadi Pejabat

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 8 November 2012 15:18 WIB

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melarang kepala daerah mengangkat terpidana korupsi menjadi pejabat daerah. "Kami bisa batalkan surat keputusan pengangkatan," kata Gamawan di kantornya, Kamis, 8 November 2012.

Menteri Gamawan mengatakan, Kementerian sudah menerbitkan surat edaran yang mengingatkan para gubernur, bupati, dan wali kota agar tidak mengangkat terpidana korupsi menjadi pejabat.

Kementerian tengah menyisir para pejabat daerah yang jadi terpidana korupsi. Hingga Rabu, 7 November, kementerian menyebut ada 181 pejabat daerah yang menjadi terpidana korupsi. Angka ini dipastikan bertambah karena penyisiran belum selesai.

Selain mengirimkan surat edaran, Menteri Gamawan juga menelepon beberapa gubernur agar tak mengangkat terpidana korupsi. Salah satu pejabat yang dikontak oleh Menteri Gamawan adalah Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn.

"Menteri minta dua pejabat terpidana korupsi diberhentikan," kata juru bicara Kementerian, Reydonnyzar Moenek. Dia mengatakan kewenangan menteri memberhentikan pejabat korup tercantum di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Dari penelusuran, sejumlah pejabat di Maluku Utara diduga pernah terkait dengan kasus korupsi. Mereka adalah Jony Nurmidin (mantan Kepala Biro Keuangan), Rusmala A. Rahman (mantan Bendahara Darurat Sipil), dan Rahim Abdurahman (mantan bendahara).

Rusmala hingga kini masih dipertahankan Gubernur Thaib, bahkan dipercayakan untuk mengisi jabatan barunya sebagai bendahara Gubernur Thaib Armaiyn, sementara Rahaim diberi jabatan baru sebagai Kepala Bagian Anggaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Adapun Kepala Biro Umum Pemerintah Maluku Utara Imran Chalil pernah menjadi terpidana kasus korupsi dana Darurat Sipil tahun 2001 yang dihukum dua tahun penjara saat menjabat bendahara Darsip, karena merugikan negara Rp 3 miliar.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya