Idris Laena Mau Blak-blakan Hanya ke BK  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 8 November 2012 13:00 WIB

Bangunan megah Komplek Yayasan Laena milik anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Idris Laena yang terletak di Jalan Pengasingan Raya No. 5, Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat, Idris Laena, berjanji menyampaikan semua keterangan terkait dengan pertemuan dia dengan perusahaan milik negara. Sebagai anggota Komisi BUMN, dia mengaku rutin bertemu dengan BUMN.

"Hampir setiap hari," kata Idris saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 8 November 2012, saat ditanya mengenai pertemuannya di luar rapat resmi dengan sejumlah BUMN. "Nanti saya berikan keterangan di BK."

Idris membantah tuduhan dari Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dalam pemeriksaan di Badan Kehormatan, Dahlan menyatakan salah satu politikus yang berkongkalikong dengan BUMN adalah Idris. "Atas tuduhan itu, saya menyatakan dengan tegas tidak benar sama sekali," kata Idris.

Meski termasuk salah satu dari dua nama yang disebut Dahlan, dia mengapresiasi langkah mantan bos PT PLN itu. Tapi, dia menyayangkan tuduhan Dahlan hanya didasari informasi sepihak. Penyebutan ini menyebabkan nama baik keluarganya tercemar. "Secara psikologis akan merusak perkembangan jiwa anak-anak saya," kata dia.

Sebelumnya, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mengungkapkan ada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terindikasi terlibat dalam upaya kongkalikong dan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan badan usaha milik negara.

Kedua nama tersebut muncul setelah diungkapkan Dahlan ketika diperiksa oleh Badan Kehormatan. Dua orang itu adalah anggota Komisi BUMN, Idris Laena dari Fraksi Golkar, dan anggota Komisi Keuangan DPR, Sumaryoto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Idris Laena terindikasi terkait dengan upaya pemerasan terhadap PT Garam Persero, perusahaan yang bergerak di perdagangan garam. Idris disebut-sebut meminta komisi 5 persen dari total penyertaan modal negara di perusahaan tersebut.

BUMN lain yang diduga ingin diajak berkongkalikong oleh Idris adalah PT PAL. Anggota Dewan lain yang disebut Dahlan dalam pemeriksaan itu adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Komisi Keuangan, Sumaryoto. Dia dikatakan berkongkalikong dengan Merpati Airlines.

WAYAN AGUS PURNOMO



Berita Terkait:
Idris Laena Klarifikasi Tudingan Siang Ini

Marzuki Alie: Dahlan Pemberani, Jangan Takut

ICW Minta Dahlan Fokus Bersihkan BUMN

Dahlan Enggan Sebut Tambahan Nama Pemeras BUMN

Lima Anggota DPR Ini Dituding Suka Minta Upeti

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

6 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

23 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya