TKI Ditangkap Bawa Sabu-sabu Rp 2,5 Miliar  

Reporter

Rabu, 7 November 2012 13:07 WIB

Pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu (tengah) diamankan petugas Custom Bea Cukai, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Juanda, Sidoarjo, Senin (5/3). ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Surabaya - Customs Narcotics Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan methamphetamin jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 924,1 gram. Narkoba yang coba diselundupkan dari Malaysia itu ditaksir bernilai Rp 2,5 miliar.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Eko Darmanto, mengatakan, pelaku pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ-8294 rute Kuala Lumpur-Surabaya pada 4 November 2012 pukul 18.00 WIB. Tim mencurigai pelaku, setelah pemeriksaan bagasi penumpang melalui X-Ray, ditemukan 23 bungkusan benda padat kristal putih.

Untuk mengelabui petugas, bungkusan plastik itu dimasukkan ke dalam kemasan kopi instan merek "White Coffee". Bagi Eko, modus operandi ini termasuk konvensional dan pelaku dinilainya sangat berani. "Tersangka bernama Nasir asal Sampang dan bekerja sebagai TKI bangunan di Malaysia," ujarnya, Rabu, 7 November 2012.

Setelah mengamankan Nasir, tim gabungan dari Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur mengembangkan lebih lanjut dengan sistem kontra delivery. Tersangka Nasir menghubungi si pemesan yang berasal dari Bangkalan. Dari hasil pengembangan ini, tim gabungan berhasil mengamankan SG, 30 tahun, dan KN, 20 tahun. Nasir mengaku mendapat imbalan sebagai kurir sebesar Rp 8 juta.

Eko menduga SG dan KN bukan pemakai, melainkan bandar sabu yang akan mendistribusikan barang haram tersebut. "Dugaan awal seperti itu, masih dikembangkan lagi. Kami serahkan ke Direktur Narkoba Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Eko.

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Bambang Trianto, mengatakan, para tersangka terancam hukuman mati dan minimal pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp 10 miliar. Perbuatan tersangka terbukti melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik.

Kepala Bidang Penindakan BNNP Jawa Timur, Basuki, mengatakan, praktek penyelundupan narkoba transnasional yang melibatkan TKI bukan hal baru. Dengan iming-iming imbalan besar, TKI menjadi gelap mata. Ia mengimbau pada pekerja Indonesia di luar negeri agar tidak tergoda bujuk rayu jaringan mafia narkoba internasional.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita Terpopuler:

Dituding Dahlan Iskan, Apa Komentar Idris Laena?

Dahlan Belum Lapor, KPK Sudah Tahu

Tak Bayar Gaji, Dirut Metro TV Dilaporkan ke Polda

IS, Terduga Peminta Upeti BUMN Terbaru

Jusuf Kalla Dukung Dahlan Iskan

Berita terkait

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

1 menit lalu

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

27 menit lalu

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

2 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya