TEMPO.CO, Samarinda- Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua mengatakan, pekan depan lembaga antirasuah ini mendapat tambahan 25 penyidik baru. "Mereka sudah selesai pelatihan dan bisa aktif membantu penyidik di KPK," kata dia Selasa 6 November 2012.
Dia menjelaskan, mereka merupakan penyidik hasil perekrutan internal KPK dalam dua gelombang. Proses rekrutmen melalui beberapa tahapan termasuk magang dan sekolah di Akademi Kepolisian. Menurut Abdullah, jauh hari KPK menyiapkan penyidik di luar institusi kepolisian dan kejaksaan.
Mundurnya para penyidik kepolisian dari KPK beberapa waktu lalu, kata dia, cukup mengganggu. Sebab, setiap penyidik KPK bisa menangani banyak kasus. Sehingga, kata dia, berkurangnya penyidik berpengaruh dalam penuntasan sejumlah perkara.
Pada akhir Oktober lalu, sebanyak enam penyidik polisi memilih mundur dari KPK. Mereka adalah Komisaris Rizki Agung Prakoso, Komisaris Irfan Rifai, Komisaris Egy Andrian Zues, Komisaris Popon A Sunggoro, Komisaris Hendi Kurniawan, dan Komisaris Yudhistira Midyahwan.
Hingga kemarin, Markas Besar Kepolisian RI belum memutuskan sikap terhadap delapan penyidiknya yang mundur dari KPK. Nasib mereka semakin tidak jelas karena Kepolisian belum ada penyerahan resmi dari pimpinan KPK.
"Kami mendorong mereka mengikuti mekanisme yang ada. Jika sudah ada penghadapan resmi dari pimpinan KPK kepada Mabes Polri. Kalau belum ada, silakan menunggu dengan baik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar,.
FIRMAN HIDAYAT | RUSMAN PARAQBUEQ
Baca juga:
#SaveKPK
KPK Terima Satu Lagi Surat Mundur Penyidik
KPK Tak Gundah Penyidik Mundur Bocorkan Pengusutan
Polri Sanggah Pengaruhi 6 Penyidik KPK yang Mundur
Kontras: Intimidasi ke Penyidik KPK yang Mundur
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
4 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
7 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
7 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
8 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
11 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
14 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
16 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
22 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya