TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial meminta institusi pengadilan bersih narkoba dari tingkat tertinggi, yakni Mahkamah Agung. "Kami sampaikan bahwa kami ingin mengetes urine hakim di MA secara berkala," ujar Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh saat dihubungi, Senin, 5 November 2012.
Hal tersebut, menurutnya, kini sedang dibahas di tingkat tertinggi lembaga pengadil itu. "Sedang dibahas karena masih ada pro-kontra. Ada yang bilang belum perlu," ujarnya.
Dalam waktu dekat, Komisi Yudisial akan mengetes seluruh pekerjanya sendiri dari penggunaan narkoba. "Kami ingin tunjukkan bahwa kami juga bersih narkoba, sebelum meminta hal yang sama ke yang lain," ujarnya.
Menyusul penangkapan Hakim Puji Wijayanto, beredar kabar bahwa banyak hakim kini biasa menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan Puji ketika diperiksa KY. Puji sendiri ditangkap Badan Narkotika Nasional saat sedang berpesta ekstasi bersama dengan teman-temannya di sebuah tempat hiburan di Jakarta Barat, pertengahan Oktober lalu.
Menteri Tjahjo Kumolo Berkukuh Pertahankan Ahok dari Jabatannya
21 Februari 2017
Menteri Tjahjo Kumolo Berkukuh Pertahankan Ahok dari Jabatannya
Menurut Menteri Tjahjo Kumolo, fatwa Mahkamah Agung tidak memberikan pendapat hukum apa pun atas keputusannya mempertahankan Ahok sebagai Gubernur Jakarta.