RUU Ormas Ancam Kelompok Arisan Sampai Kotak Amal

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 3 November 2012 05:58 WIB

Sejumlah organisasi massa Islam di DKI Jakarta menggelar jumpa pers di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta,Kamis (24/05). Mereka menolak digelarnya konser di Jakarta ditolak bukan hanya Lady Gaga, namun lebih kepada liberalisasi kebudayaan "Nilai-nilai agama menjadi terusik dengan kebebasan ini yang menimbulkan masalah. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta - Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang bakal disahkan dalam waktu dekat ternyata tak hanya mengancam organisasi kemasyarakatan maupun yang bernaung di bawah partai politik.

"Organisasi-organisasi yang berada di bawah partai politik seperti Kosgoro harus bubar," kata aktivis dari Kontras, Usman Hamid, di Kantor Wahid Institute, Jakarta, Jumat 2 November 2012.

Alasannya, organisasi-organisasi tersebut belum mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri. Mereka baru mendapat akta notaris.

Padahal dalam Pasal 16 RUU Ormas disebutkan setiap organisasi berbadan hukum yayasan dan perkumpulan, maupun organisasi yang tidak berbadan hukum wajib punya SKT.

Tak hanya organisasi besar, kata Usman, perkumpulan semacam pecinta fotografi hingga arisan yang diselenggarakan ibu-ibu juga harus mendapatkan izin dari Kementerian atau kepala daerah di tingkat masing-masing.

Selain itu, setiap perkumpulan dan organisasi juga harus memiliki akta pendirian yang dikeluarkan oleh notaris, AD/ART, program kerja, kepengurusan, surat keterangan domisili, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan.

Romo Benny dari Konfernsi Wali Gereja Indonesia menambahkan, jika RUU Ormas jadi disahkan, tak hanya organisasi yang dikhawatirkan akan dibubarkan, bahkan kotak amal pun bisa terancam keberadaannya.

Alasannya, dalam Pasal 34 ayat 2 RUU Ormas, setiap organisasi wajib melaporkan dan mendapat persetujuan pemerintah untuk menerima sumbangan dari sumber mana pun. Padahal kotak masjid juga dikoordinir oleh pengurus masjid, yang lagi-lagi mesti mendapat SKT.

NUR ALFIYAH

Berita terpopuler lainnya:
Angelina Sondakh Akui Pertemuan di Kemenpora

Jokowi Pertanyakan 3 Soal Sebelum Loloskan MRT

Lima Penyidik KPK Mengundurkan Diri

Denny Kuliahi Dosennya Di Melbourne

Dahlan Serahkan Daftar ''Pemeras'' BUMN Senin

KD Pastikan Yuni-Raffi Putus

Bentrokan Lampung Selatan Dipicu Pelecehan Seksual?

Berita terkait

Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

10 April 2019

Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

Rencana ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa sudah kerap didengungkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

9 Desember 2017

Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

Kontras mengungkapkan aparat keamanan diduga menjadi aktor dominan kasus pelanggaran HAM di Sumatera Utara. Kontras menyoroti praktek tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

7 Desember 2017

Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

KontraS menyebutkan kasus La Gode merupakan teguran yang tepat begi profesionalisme TNI

Baca Selengkapnya

KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

7 Desember 2017

KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

Kasus La Gode menjadi perhatian KontraS.

Baca Selengkapnya

Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

6 Desember 2017

Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

Kontras menemukan bukti bahwa La Gode sempat menemui istrinya pada masa pelariannya. La Gode menceritakan kekerasan yang dialaminya.

Baca Selengkapnya

Kontras Minta TNI Usut Kasus La Gode dengan Transparan

1 Desember 2017

Kontras Minta TNI Usut Kasus La Gode dengan Transparan

Kontras berharap penyelidikan kasus kematian La Gode berjalan transparan, obyektif dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Yusman Telaumbanua, Kisah Kejanggalan Vonis Hukuman Mati

29 Oktober 2017

Yusman Telaumbanua, Kisah Kejanggalan Vonis Hukuman Mati

Kontras meluncurkan film dokumenter tentang Yusman Telaumbanua, pemuda Nias yang divonis hukuman mati oleh pengadilan.

Baca Selengkapnya

Kontras Usulkan Komisi Kepresidenan untuk Tuntaskan Kasus HAM

24 Oktober 2017

Kontras Usulkan Komisi Kepresidenan untuk Tuntaskan Kasus HAM

Komisi Kepresidenan dinilai akan memudahkan Presiden Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

Tolak Lupa, Kontras Ajak Warga Piknik ke Lokasi Tragedi Semanggi  

18 September 2017

Tolak Lupa, Kontras Ajak Warga Piknik ke Lokasi Tragedi Semanggi  

Kegiatan ini mengajak masyarakat dan anak muda agar selalu mengingat kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sekaligus membangun kesadaran pada kasus HAM.

Baca Selengkapnya

Kontras : Film G 30S PKI Tak Ada Persepsi Korban Tragedi 1965

17 September 2017

Kontras : Film G 30S PKI Tak Ada Persepsi Korban Tragedi 1965

Film pengkhianatan G 30S PKI dinilai dibuat hanya dengan sudut pandang pemerintah.

Baca Selengkapnya