Perusahaan Nazar Raup Untung di Proyek Universitas

Reporter

Kamis, 1 November 2012 19:21 WIB

Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Marketing Grup Permai, Clara Maurent, mengatakan perusahaannya mendulang keuntungan besar dari proyek pengadaan alat laboratorium di sejumlah universitas. Dari 16 proyek di universitas yang ditangani oleh perusahaan milik terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Gaems, Muhammad Nazaruddin itu mereka mendapat keuntungan 40 persen.

"Untuk setiap proyek pagu anggaran sekitar Rp 40 miliar dengan keuntungannya sekitar 40 persen," katanya saat diperiksa untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 1 November 2012.

Clara bercerita dirinya kebagian jatah mengurus proyek di Universitas Tirtayasa dengan anggaran Rp 49 miliar, Universitas Negeri Malang dengan anggaran sekitar Rp 45 miliar, dan dua proyek di Universitas Jenderal Soedirman sebesar Rp 25 miliar dan Rp 26 miliar.

Clara mengatakan mengurus proyek itu atas permintaan Direktur Operasional Marketing Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang. Rosa sebelumnya telah memiliki spesifikasi barang-barang yang dibutuhkan oleh universitas dari proposal yang diajukan oleh universitas.
"Sekitar awal tahun, spesifikasinya sudah ditentukan oleh ibu Rosa sebelumnya," ucapnya.

Namun sebelum mendapatkan proyek itu, Grup Permai mesti menyetor duit ke anggota DPR agar dana proyek cepat turun. Clara mengungkapkan, Angie sendiri diberi duit sekitar Rp 10 juta.

Selain ke anggota Dewan, kata Clara, perusahaannya juga memberikan dana dukungan ke pihak universitas. Pemberian itu diberikan setelah proyek selesai. "Pemberian uang ke universitas, seperti rektor atau pembantu rektor setelah proyek selesai," ujarnya.



NUR ALFIYAH



Baca juga:
Jokowi Hidupkan Kembali Kerja Sama Jakarta-Bandung

Rumah Mewah Kelapa Gading Kena Gusur

Pensiun, Mantan Kapolda Untung Ingin Bermesraan

Ada Taman Mangga di Rusun Marunda

Mantan Kapolda Untung: Jakarta Ngeri-ngeri Sedap

Advertising
Advertising

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya