Cicak vs Buaya Memanas Lagi, Kini Polri Gugat KPK  

Jumat, 26 Oktober 2012 12:19 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (tengah) memperhatikan anak buahnya yang melakukan penggeledahan di Koorps lalu lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta, terkait kasus korupi pengadaan alat simulator SIM (30/7). TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri menggugat perdata Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dengan penggeledahan kasus suap simulator ujian surat izin mengemudi, di kantor Korps Lantas, akhir Juli lalu.

"Kami melakukan tindakan hukum dengan meminta pengacara mendaftarkan ke pengadilan," kata Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Puji Hartanto, usai salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat, 26 Oktober 2012.

Puji menjelaskan, Korlantas menggugat KPK karena hingga kini lembaga antirasuah itu tidak memberi kepastian nasib dokumen yang disita dalam penggeledahan. Menurut Puji, sebagian dari dokumen yang disita KPK tidak terkait dengan kasus suap simulator.

Korlantas, kata Puji, sebelumnya sudah mengirim surat ke KPK yang intinya meminta agar dokumen yang tidak terkait dengan kasus simulator dikembalikan. Dokumen-dokumen itu terkait dengan proses pengadaan yang belum dilakukan Korlantas tahun ini. Menurut Puji, karena disita KPK, proses pengerjaan proyek akhirnya terganggu.

Surat itu direspons KPK. Mereka meminta Mabes agar mengirimkan perincian dokumen yang dinilai tak terkait dengan kasus simulator. Oleh Mabes, permintaan KPK ditanggapi dengan mengirim daftar dokumen yang dimaksud. Namun, hingga kini, surat terakhir yang ditandatangani Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo itu belum berbalas.

Sikap tak acuh KPK inilah yang dinilai Mabes mengganggu kinerja lembaganya. Apalagi surat sudah dikirim lebih dari sebulan lalu. Korlantas, menurut Puji, juga tak mempermasalahkan jika KPK menilai semua dokumen terkait dengan kasus simulator SIM. Namun, menurutnya, hal itu harus dijelaskan KPK.

"Padahal KPK tinggal bilang saja, "Hei polisi, sabar dong!". Nah, itu kan sebenarnya gampang. Ringan saja. Tapi, surat kami belum dibalas, makanya kami melakukan upaya hukum dengan gugatan perdata," ujar Puji.

Gugatan Korlantas ke KPK didaftarkan pengacara Hotma Sitompul, Juniver Girsang, dan Tommy Sihotang, ke PN Jaksel, kemarin. Mereka menuntut ganti rugi material sebesar Rp 425 miliar dan nonmaterial Rp 6 miliar, karena KPK dianggap telah melakukan pelanggaran dalam proses penggeledahan.

ISMA SAVITRI

Berita Terpopuler:
Ancaman Pemanggilan DPR, Ini Respons Dahlan Iskan

Angelina Sondakh Digosipkan Hamil, Apa Kata Ayah?

Marzuki Alie Tersinggung oleh Dahlan Iskan

Ayah Tega Menzinai Tiga Putrinya Bertahun-tahun

Penyu 215 Juta Tahun Ditemukan di Tempat Sampah

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

56 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya