KPK Bidik Anas Urbaningrum?

Reporter

Kamis, 25 Oktober 2012 19:28 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat menghadiri acara HUT ke 8 Gerakan Aman, Adil dan sejahtera Untuk Indonesia (Garansi) di Istora Senayan, Jakarta, Senin (16/7). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas memberikan isyarat bahwa saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi sedang membidik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang. Menurut dia, semua saksi yang diperiksa dalam penyelidikan kasus Hambalang ini bisa menunjukan arah pengembangan kasus ini.

"Anda kan sudah melihat siapa-siapa saja saksi yang kami periksa. Pasti saksi-saksi itu kami periksa untuk mencari informasi untuk pengembangan kasus ini," katanya di gedung KPK, Kamis 25 Oktober 2012.

Sebelumnya KPK sempat memeriksa sejumlah orang dalam penyelidikan terkait aliran dana proyek Hambalang. Beberapa orang yang diperiksa itu diantaranya adalah staf keuangan Fraksi Partai Demokrat Eva, supir Anas Urbaningrumm Riyadi, staf pribadi Anas Rahmat, sejumlah pimpinan DPC Partai Demokrat dan juga sejumlah politikus Partai Demokrat yang menjadi tim pemenangan Anas Urbaningrum pada Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu.

Selain memeriksa para saksi, KPK juga dikabarkan sudah menerima laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan soal aliran dana Hambalang ini. Ketua PPATK M Yusuf mengatakan bahwa aliran dana Hambalang ini melibatkan sejumlah perusahaan dan rekening pribadi. Soal adanya aliran dana Hambalang juga disebutkan oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Taufiqurrahman Ruki. Dia mengatakan aliran dana Hambalang ini mengalir ke berabagai pihak.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengatakan bahwa aliran dana Hambalang dinikmati oleh Anas. Menurut dia, PT Adhi Karya selaku pemenang tender menyannggupi untuk memberikan dana hingga RP 50 miliar kepada Anas untuk memenangkan Kongres Partai Demokrat di Bandung. Dia menyebut Eva, Rahmat, Nuril serta Reza, yang merupakan orang dekat Anas dan Nazar, terlibat dalam pembagian uang itu kepada sejumlah DPC pada saat kongres. Nazar yang juga merupakan bendahara tim pemenangan Anas saat itu mengatakan bahwa uang itu dibawa dari Grup Permai yang merupakan perusahaannya bersama dengan Anas.

Bambang sendiri enggan menegaskan bahwa KPK tengah membidik Anas. Menurut dia, KPK tidak pernah menjadikan seseorang sebagai tersangka. "Tapi siapa pun kalau memang sudah mencukupi ada dua alat bukti yang menguatkan pasti nantinya akan jadi tersangka," kata dia.

Sementara soal laporan PPATK, Bambang enggan menanggapi. Alasannya, "Itu data intelijen. Nanti kalau saya sebutkan siapa-siapa saja saya bisa dipidana. Kalaupun saya tahu saya tidak akan katakan ke publik," katanya.

FEBRIYAN

Baca juga:
Lika-liku Proyek Stadion Hambalang
Berapa Kerugian Hambalang versi KPK?
7 Indikasi Penyimpangan Proyek Hambalang

Penyelidikan Dugaan Korupsi Hambalang Mendung

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya