SBY Tetap Positive Thinking Soal Anas dan Andi

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 23 Oktober 2012 05:53 WIB

Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta:Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak berprasangka buruk soal keterlibatan dua orang dekatnya, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi pembangunan Pusat Pembinaan Olahraga di Hambalang.

SBY, menurut Marzuki, mempunyai pemikiran dan mempertimbangkan masukan dari Dewan Pembina lain, kader Demokrat dan suara rakyat. “Setiap langkah, beliau menghitung semua,” katanya di Tempo, Senin 22 Oktober 2012.

Mengenai rumor Andi sempat dipanggil oleh Susilo Bambang Yudhoyono saat upacara tujuh bulan kehamilan menantu presiden, Marzuki belum mengetahui pasti. Ia beralasan saat itu tidak hadir memenuhi undangan karena harus mendatangi acara lain.

Menurut Marzuki, meski menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng belum tentu tahu dan terlibat kasus korupsi proyek stadion olahraga di Hambalang. Alasannya, Andi selaku pengguna anggaran belum tentu mengerti bagaimana bawahanya menyiasati waktu ada tender proyek.

“Pengguna anggaran tidak bisa disalahkan secara hukum kalau ada peyimpangan di bawahnya,” kata Marzuki.

Menurut Marzuki, pengguna anggaran bisa dikatakan terlibat jika mengatur, memanggil dan mengarahkan bawahannya mengenai proyek. Jika secara hukum tidak terlibat, kata Marzuki, secara moral pemipin bertanggung jawab karena ada pengawasan internal sampai dua tingkat dibawahnya.

Menteri bertanggung jawab mengawasi sampai eselon dua, sedangkan pejabat eselon satu mengawasi sampai eselon tiga. Mengenai nyanyian mantan bendahara Demokrat M. Nazaruddin yang melagukan keterlibatan Andi di proyek Hambalang, Marzuki tidak serta merta percaya.

“Harus ada faktu hukum yang dibuktikan,” kata dia sembari menegaskan bahwa perkataan sesorang belum tentu adalah kebenaran. Namun jika benar ada kader Partai Demokrat yang menjadi tersangka, Marzuki memastikan dia secara otomatis akan dinonaktifkan dan setelah menjadi terdakwa, akan dikeluarkan dari partai.

Laporan hasil audit investigatif BPK menghilangkan beberapa nama-nama kunci dalam megaproyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor. Beberapa nama yang hilang dalam laporan audit itu adalah Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dan PT Dutasari Citralaras. Sedangkan nama Menteri Keuangan Agus Martowardodjo tetap tercantum dalam laporan hasil audit itu.

Audit BPK tersebut merupakan permintaan dari Komisi Keuangan yang menduga terjadi penggelembungan anggaran di Hambalang. Pada 2010, proyek Hambalang hanya dianggarkan di APBN sebesar Rp 125 miliar. Namun, 6 Desember 2010, Kementerian Pemuda dan Olahraga mengatrol anggaran proyek menjadi Rp 1,2 triliun. Audit berlagsung pada 27 Februari hingga 28 November 2012.

SUNDARI

Berita Terpopuler
Rekayasa Kasus Novel Kian Jelas

Kata Yusril Soal Penyerahan Berkas Simulator SIM

Komnas HAM Sambangi Novel Baswedan

Faktor Ini Jadikan Aburizal Tak Diminati

Ruki Diminta Buka Mulut Soal Intervensi Hambalang

KPK Cecar Tiga Petinggi Penggarap Proyek Hambalang

Kata Andi Mallarangeng Soal Audit Proyek Hambalang

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya