Dua Perambah Hutan Pangeran Charles Jadi Tersangka  

Reporter

Senin, 22 Oktober 2012 14:09 WIB

Pangeran Charles mengunjungi Hutan Harapan di Jambi, (02/11). Kunjungan ini dalam rangka mengkampanyekan kesadaran akan lingkungan hidup. FOTO: AP Photo/Eka Tresnawan, Harapan Rainforest

TEMPO.CO, Jambi - Dua orang perambah kawasan hutan restorasi yang dibiayai para pangeran pencinta burung di dunia, termasuk Pangeran Charles, keluarga Kerajaan Inggris, sejak Jumat pekan lalu ditetapkan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi sebagai tersangka.

"Awalnya kita menangkap 13 orang yang diduga perambah kawasan yang lebih dikenal dengan sebutan Hutan Harapan. Namun, 11 orang dilepas karena tidak memenuhi unsur pelanggaran. Dua orang tersangka, yakni Jumanta, 56 tahun, dan Sardi, 42 tahun, sudah dititipkan di tahanan Polda Jambi," kata Koordinator Polisi Hutan BKSDA Provinsi Jambi Krismako Padang, kepada Tempo, Senin, 22 Oktober 2012.

Menurut Krismako, pihaknya telah meminta 11 orang yang sudah dilepas untuk tidak lagi merambah hutan harapan yang dikelolah PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI).

"Kami juga akan mendesak ratusan kepala keluarga lainnya untuk meninggalkan kawasan itu. Jika mau pulang ke kampung halamannya akan difasilitasi pihak PT REKI. Tidak akan ada kompromi dengan para perambah," ujarnya.

Akibat penahanan terhadap dua tersangka itu, PT REKI hari ini mendapat ancaman dari para perambah lainnya. Mereka mengancam akan melakukan penyerangan dan perusakan terhadap fasilitas milik perusahaan.

"Kini kami bersama beberapa orang aparat Kepolisian Resor Batanghari, Jambi, sedang berjaga-jaga untuk mengantisipasi ancaman serangan itu," kata juru bicara PT REKI, Surya Kusuma.

Sebagian karyawan PT REKI sudah mulai mengungsi untuk menghindari hal tak diinginkan terkait ancaman teror para perambah.

Sebelumnya, Kamis, 18 Oktober 2012, Polisi Kehutanan BKSDA Jambi melakukan penangkapan terhadap 13 orang perambah. Akibat penangkapan itu, sedikitnya 100 orang perambah melakukan tindakan balasan. Mereka menangkap sekaligus menyekap dua petugas pengamanan hutan PT REKI.

Antonius dan Sutoyo, dua petugas pengamanan hutan PT REKI yang disekap perambah, akhirnya dilepas pada hari itu juga setelah ada negosiasi dengan aparat kepolisian setempat.

Di lain pihak, Kepala Polisi Resor Batanghari Robert A. Sormin mengatakan, sejak kejadian pekan lalu, kepolisian telah mengirim personel tujuh orang untuk membantu pengamanan di Hutan Harapan.

Berdasarkan pantauan Tempo, kekerasan dan perusakan yang dilakukan para perambah ini telah berlangsung lima kali. Aksi penyekapan sendiri telah terjadi dua kali. Penyekapan sebelumnya terjadi pada 15 April 2012.

SYAIPUL BAKHORI


SYAIFULBAK

Berita populer:
''Pengajian'', Bahasa Sandi Koruptor

Busyro Mengaku Kalah Saleh Dibandingkan dengan Novel

Busyro: Melempar Jumrah Bisa di Indonesia

Basuki: Kami Tidak Keteteran Hadiri Acara

Pengamat Sarankan Jokowi Delegasikan Wewenangnya

Surya Paloh dan Edward Rebutan Gunung Emas

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

3 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

5 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

5 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

5 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

5 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

5 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

5 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

38 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

38 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya