Cari Tambahan, Pak Guru Jualan Minuman Keras

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 18 Oktober 2012 06:20 WIB

Kepolsian Resor Jakarta Utara menggelar barang bukti berupa minuman keras dan tersangka hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadhan yang dilakukan 1 Juli hingga 18 Juli 2012 di halaman Polres Jakarta Utara, Kamis (19/7). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Jepara - Imam S, 42 tahun, salah seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Desa Ujung Watu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, ditangkap satuan Polisi Pamong Praja dalam operasi minuman keras, Selasa 16 Oktober 2012.

Pada Mei lalu, Imam pernah dua kali terkena razia dengan kasus yang sama: menjual minuman keras. Tapi pihak aparat satuan Polisi Pamong Praja membebaskannya.

Saat itu, Imam beralasan terpaksa menjual minuman keras demi mencari tambahan penghasilan karena belum memperoleh tunjangan sertifikasi. "Tapi kali ini kami proses dan kami laporkan ke instansinya agar mendapatkan tindakan," kata Pujo Prasetyo, Kepala Seksi Penegakan Perundangan Satpol PP Kabupaten Jepara, Rabu 17 Oktober 2012.

Usaha menjual minuman keras oplosan itu dilakukan Imam seusai mengajar. Ketika tertangkap kemarin, puluhan jerigen berisi minuman keras oplosan disembunyikan di rumah tetangganya Kasran. "Ada 10 jerigen berisi 35 liter minuman keras oplosan yang kami jadikan barang bukti," kata Pujo.

Selain itu, Satpol PP juga menyita 24 liter minuman keras oplosan yang sudah dikemas dalam 24 bungkus plastik berisi satu liter. "Saya siap menerima tindakan dari atasan kami. Menjual miras untuk mencari tambahan penghasilan," kata Imam, ayah tiga anak ini.

Satuan Polisi Pamong Praja Jepara gencar melakukan razia minuman keras karena baru-baru ini menangkap basah sejumlah pelajar SMA yang menenggak minuman keras oplosan. Dari hasil mengusutannya, para pelajar itu mendapatkan minuman keras dari warung di Jepara bagian utara.

Selain menangkap Imam, Polisi Pamong Praja juga merazia minuman kerasa dari rumah Pani, warga Dukuh Duren, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang. Dari rumah Pani, petugas menyita 15 botol berisi masing- masing 1,5 liter miras yang dioplos gingseng.

BANDELAN AMARUDIN

Berita terpopuler lainnya:
Novi Akan Tuntut Penyebar Foto Syur
Panglima TNI Bela Anak Buahnya yang Pukul Wartawan

Penyebab Novi Lepas Baju di Mobil Versi Psikiater

Pagi Ini, Jokowi Nempel SBY di Kemayoran

Seperti Apa Impian Jokowi Soal Metromini?

Dua Polisi yang Hilang di Poso Ditemukan Tewas

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya