KPU Bali Hentikan Kampanye Tim Mega-Hasyim

Reporter

Editor

Sabtu, 12 Juni 2004 15:57 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Keputusan tegas diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Sabtu (12/6), sehubungan pelanggaran kampanye yang dilakukan Tim Kampanye Mega-Hasyim di Bali. Terhitung tanggal 13 Juni hingga 1 Juli mendatang, mereka dilarang melakukan aktivitas kampanye di Bali. Padahal mereka masih memiliki jatah kampanye berupa pertemuan terbatas yang dijadwalkan pada tanggal 5, 10, 15, 21 dan 26 Juni. Adapun pelanggaran yang dilakukan adalah dilibatkannya kepala desa dan pejabat struktural dan fungsional dalam pemerintahan pada kampanye pasangan Mega-Hasyim di lapangan Debes, Tabanan, Jumat (11/6). Pelanggaran itu berdasarkan kesaksian yang diberikan Ketua Panwaslu Tabanan IB Manuaba dan Ketua Panwaslu Bali I Wayan Juana. Sedang barang bukti yang ditemukan adalah surat undangan Gerakan Rakyat Bali (Garba) kepada Kades Dajan Peken, Tabanan dan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan dengan kop surat Tim Sukses Mega-Hasyim. Garba yang diketuai oleh Bupati Tabanan Adi Wiryatama sendiri sudah menyatakan menjadi bagian tim kampanye Mega-Hasyim, kata Pokja Kampanye KPU Bali, IGP Artha. Pelanggaran itu dikuatkan oleh adanya kebulatan tekat Forum Kades untuk memenangkan Mega-Hasyim.Ketua Panwaslu Bali Wayan Juana membenarkan pihaknya telah menyampaikan laporan ke KPU mengenai temuan pelanggaran itu. Ia menyebut pelibatan kades dan PNS melanggar UU No 23 Tahun 2003 Pasal 39 Ayat 1 huruf (g) yang menyebutkan bahwa kampanye pilpres dilarang melibatkan kepala desa atau sebutan lainnya. Sedang Pasal 4 mengatakan, pasangan capres-cawapres dilarang melibatkan PNS, TNI/Polri sebagai peserta kampanye dan jurkam (juru kampanye). Larangan pelibatan kades dan PNS dalam kampanye juga diatur dalam SK KPU No 35 Tahun 2004 tentang Kampanye Pilpres.Dalam kampanye yang menghadirkan Megawati sebagai Jurkam, Jumat lalu, puluhan kades di Tabanan berkumpul dalam tenda undangan bersama kader PDIP yang duduk di eksekutif, di antaranya AA Ngurah Oka Ratmadi yang menjabat sebagai Bupati Badung, Gede Sumantara (Bbupati Karangasem) juga Wayan Chandra (Bupati Klungkung). Para kades itu datang setelah diundang panitia kampanye dengan surat undangan No 02/GARBA/VI/2004. Tak hanya soal menghadiri kampanye, mereka pun terlibat dalam pernyataan kebulatan tekad mendukung Mega-Hasyim oleh Gabungan Rakyat Bali (Garba) yang dibacakan saat kampanye. Kebulatan tekad itu didukung Forum Bendesa Adat, Organda, LPD (Lembaga Perkreditan Desa), Gapensi, Tim Penggerak (TP) PKK dan Forum Kades. Sementara itu, soal kehadiran kades dan PNS dalam kampanye, Wakil Ketua Tim Kampanye Mega-Hasyim, Wayan Sutena mengatakan, kehadiran mereka atas undangan Garba Bali. Sebagai tim kampanye, mereka tidak pernah mengundang para pejabat di tingkat desa itu. Demikian juga dengan kehadiran sejumlah bupati dalam acara kali ini, bukanlah dalam kapasitas bupati tetapi kader PDIP yang mendukung pencapresan paket Mega-Hasyim. Rofiqi Hasan - Tempo News Room

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

4 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

6 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

6 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

6 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

6 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

7 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

8 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

8 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

9 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

11 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya