Penyelundup Narkoba Senilai Rp 16 Miliar Ditangkap

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 15 Oktober 2012 15:52 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Semarang - Tim gabungan Customs Narcotics Team (CNT) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jateng-DIY bersama Badan Nasional Narkotika Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah menggagalkan praktek penyelundupan narkoba jenis heroin dan methampetamine (sabu) seberat 7,74 kilogram melalui Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.

Para petugas menangkap perempuan berinisial RS, sebagai kurir narkoba senilai Rp 16,11 miliar itu pada Sabtu 13 Oktober lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

Tim mengawasi kedatangan penerbangan Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1310 rute Kuala Lumpur - Semarang. "Saat petugas bea cukai memeriksa RS, mereka curiga dengan dua koper merah yang dibawa perempuan asal Medan itu," kata Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jateng-DIY Supraptono, Senin 15 Oktober 2012.

Koper pertama ada dua paket heroin berwarna cokelat muda yang terdiri atas 2,23 kilogram dan paket narkoba terbungkus seberat 2,27 kilogram. Sedangkan koper lainnya ada dua paket sabu berwarna putih dengan total berat 3,24 kilogram. Modus penyelundupan kasus ini adalah barang haram itu disimpan di dinding palsu (false concealment). Agar terhindar dari deteksi X-ray di setiap pintu masuk bandara maka paket narkoba itu ditutup dengan alumunium foil.

Dari pengakuan RS, narkoba yang ingin diselundupkan lewat Semarang itu berasal dari dua negara, yakni Filipina dan Malaysia. Direktur Narkoba Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar John Turman menyatakan RS mendapat heroin dan sabu di dua negara berbeda. Pertama ia mendapatkan heroin di Filipina, lalu transit di Kuala Lumpur dan mendapatkan paket sabu di Ibu Kota Malaysia itu. Dari Kuala Lumpur, RS terbang ke Semarang. "RS menggunakan Bandara Ahmad Yani sebagai pintu masuk," kata John. Setelah itu, RS akan membawa barang haramnya itu ke Jakarta.

RS lolos dari deteksi di dua bandara internasional di Filipina dan Kuala Lumpur (Malaysia). "Kami menduga RS sudah berulangkali menjadi kurir narkoba," kata John.
RS juga mengaku pernah berhasil meloloskan narkoba pada saat penyelundupan lewat Bandara Adi Soemarmo Solo. "RS adalah seorang kurir dari suatu jaringan narkoba internasional," kata John. Dalam pengakuannya, RS mengatakan sekali berangkat menjadi kurir ia mendapat upah Rp 20 juta.

Polisi akan menjerat RS dengan Pasal 113 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tetang Narkotika. Dengan pasal ini, RS terancam maksimal hukuman mati karena dia membawa narkoba lebih dari lima kilogram.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya