TEMPO Interaktif, Jakarta:Penahanan bekas Gubernur Timor Timur Abilio Jose Osorio Soares yang divonis bersalah dalam pelanggaran HAM berat masih menunggu selesainya pembangunan sel di LP Cipinang. "Tempatnya sekarang sedang dibuat, mungkin dalam waktu 10 hari lagi," kata Direktur Penanganan Pelanggaran HAM berat Kejaksaan Agung I Ketut Murtika kepada Tempo News Room, Jumat (11/6) di Jakarta.Abilio dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah didakwa tidak melakukan antisipasi yang semestinya sebagai seorang gubernur ketika ribuan anggota pejuang prointegrasi yang sebagian membawa senjata tajam dan senjata api melakukan apel di halaman kantor gubernur Timor Timur, 17 April 1999. Aksi ini kemudian memicu kerusuhan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.Menurut Murtika, Departemen Kehakiman perlu membuat ruang khusus untuk memberikan tempat yang layak kepada Abilio sebagai bekas pejabat negara. "Jangan sampai ditempatkan pada tempat yang tidak wajar. Kita tidak boleh melupakan jasa beliau mempertahankan integrasi Timor Timur," katanya. Sebab lain pembangunan sel baru itu karena tempat yang dinilai layak tersebut di LP Cipinang sudah penuh. Ruangan khusus itu dibangun dengan ukuran 4x6 meter dilengkapi kamar mandi dalam. Sel ini dibuat persis sama dengan tempat yang ditempati para koruptor kakap seperti Beddu Amang, Bob Hasan dan lainnya. Abilio, menurut Murtika, juga akan mendapatkan perlakuan khusus. Tidak akan dicampurkan dengan pelaku kejahatan biasa. Murtika menolak menjelaskan perlakuan khusus apa yang dimaksud. Sebab menurutnya setelah dieksekusi menurutnya itu sudah menjadi urusan rumah tinggi kepala LP Cipinang. Akan tetapi ia mengakui memberikan pesan kepada Kepala LP Cipinang agar memberikan kelonggaran kepada Abilio. "Beliau itu kan termasuk mantan pejabat tinggi," katanya. Namun Kepala Lembaga Permasyarakatan Cipinang Djoko Marjono membantah kalau pembangunan kamar yang sedang dilakukan itu diperuntukkan khusus bagi Abilio. Pembangunan kamar itu, menurutnya semata-mata untuk mengatasi kepadatan jumlah narapidana yang menghuni kamar prodeo tersebut. "Jangan sampai kita yang melanggar HAM," katanya.Meskipun demikian, Djoko tidak menampik perlakuan khusus bagi Abilio. "Dia kan berjasa untuk Indonesia," ujarnya. Meskipun demikian, Djoko menolak merinci perlakuan apa yang akan diberikan kepada calon penghuni baru tersebut. "Ya nanti, jangan berandai-andai. Mudah-mudahan dia tidak nakal," katanya.Lamanya rentang waktu penahanan Abilio ternyata tidak membuat pihak kejaksaan khawatir apabila terpidana pelanggar HAM ini melarikan diri. "Saya rasa beliau tidak akan mengambil tindakan nekad," kata Murtika. Sebab, menurutnya pelaku pelanggaran HAM ini tidak hanya dipantau oleh masyarakat Indonesia tetapi juga internasional. Edy Can-Tempo News Room
Indonesia dan Timor Leste Bahas Masalah Perbatasan hingga Kerja Sama Ekonomi
12 Januari 2023
Indonesia dan Timor Leste Bahas Masalah Perbatasan hingga Kerja Sama Ekonomi
Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri Indonesia dan Timor Leste kemarin, seperti peluang meningkatkan kerja sama ekonomi dan penyelesaian batas darat antara kedua negara.