TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menemui Komisaris (Pol) Novel Baswedan dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis mengatakan Komisi perlu menemui mereka untuk menggali fakta terkait kasus Novel dan tuduhan penembakan pencuri sarang burung walet.
"Kami perlu menemui Novel dan juga pimpinan KPK," kata Nurkholis kepada wartawan, Jumat, 12 Oktober 2012.
Komnas HAM telah menerima dua aduan terkait kasus yang melibatkan Novel. Kasus pertama adalah ancaman yang diterima Novel selama ia menjadi penyidik KPK. Kasus kedua merupakan aduan dugaan rekayasa kasus penembakan pencuri sarang burung walet yang terjadi saat Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal di Bengkulu pada 2004 lalu.
Nurkholis mengatakan Komnas HAM juga berencana membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menyingkap kasus yang dituduhkan kepada Novel. Komisi juga akan berkoordinasi dengan Ombudsman dan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) yang juga menginvestigasi kasus pencurian sarang burung walet.
Novel adalah penyidik KPK yang menangani kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi. Novel adalah penyidik yang berasal dari kepolisian. Dalam kasus simulator, Novel menginterogasi langsung tersangka utama Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Kepolisian sempat hendak menjemput paksa Novel karena ia enggan kembali ke Markas Besar Polri. Beberapa anggota polisi pada Jumat, 5 Oktober malam lalu mendatangi KPK untuk menjemput Novel. Namun, aksi tersebut gagal. Belakangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut mengomentari tuduhan terhadap Novel. SBY mengatakan kasus yang dijeratkan kepada Novel diangkat pada saat dan momen yang tak tepat.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler:
Ditanya Soal Anas, Angie Sesenggukan
Gubernur Lampung: Model Apa Negara Begini?
Politikus PKS Tanyakan Duit Saweran Gedung KPK
Rosa Akui Sering Bertemu Angie
Mantan FBI Sarankan Indonesia Belajar Ke Singapura
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya